Cegah Korupsi, Bupati Asahan Teken Komitmen Bersama KPK

Bupati Asahan saat menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi. (foto: Diskominfo Asahan/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah tindak pidana korupsi.
"Komitmen tersebut diteken saat bupati mengikuti rapat koordinasi (rakor) penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi di kantor gubernur Sumatera Utara," kata Plt Kepala Dinas Kominfo Asahan, Arbin Ariadi Tanjung dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Rakor tersebut diinisiasi Kementerian Dalam Negeri dihadiri Wamen Akhmad Wigayus, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri pimpinan Johanis Tanak, BPKP RI, LKPP serta seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara.
"Penandatanganan komitmen bersama secara khusus mendasar ruang lingkup tata kelola perencanaan, penganggaran serta pengadaan barang dan jasa," kata Tanjung.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pencegahan korupsi.
Pemprov Sumut bersama 33 kepala daerah kabupaten kota dan DPRD berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan, serta memperkuat integritas.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan KPK Johanes Tanak menyoroti peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) agar mampu menjadi sistem peringatan dini terhadap potensi penyimpangan di pemerintahan daerah.
Sementara itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus menyebut APIP punya peran penting mendeteksi penyimpangan sebelum masuk ke ranah hukum.









































