Friday, September 18, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Mistar.idJumat, 18 September 2026 pukul 10.40 WIB
pemkab_simalungun_komitmen_wujudkan_tata_kelola_pemerintahan_bersih_

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih (batik biru) saat penandatanganan komitmen bersama untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah. (foto: Diskominfo Simalungun/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID - Upaya mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan tidak cukup dilakukan ketika masalah sudah muncul. Pengawasan harus berjalan sejak program dirancang, anggaran disusun, hingga proses pengadaan barang dan jasa berlangsung.

Hal itu menjadi perhatian dalam penandatanganan komitmen bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih turut menandatangani komitmen tersebut bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, para kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Pimpinan KPK Johanis Tanak dalam kegiatan itu menekankan posisi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pengawasan internal, kata dia, harus mampu menjadi sistem peringatan dini ketika mulai terlihat adanya potensi penyimpangan.

Pesan yang sama disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus. APIP disebut memiliki peran sebagai benteng pengawasan pemerintah sebelum persoalan berkembang menjadi perkara hukum.

Anton mengatakan, komitmen tersebut akan diterapkan dalam pekerjaan pemerintahan di Kabupaten Simalungun. Ia tidak ingin penandatanganan hanya berhenti sebagai dokumen. "Komitmen yang kita tandatangani hari ini bukan hanya sebatas dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari," katanya.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari setiap tahapan, mulai dari perencanaan sampai pengadaan.

Ia juga meminta jajaran Pemkab Simalungun bekerja sesuai aturan dan memperkuat pengawasan internal. Program yang dibuat pemerintah, lanjutnya, harus benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.

"Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.

Anton menilai pencegahan penyimpangan tidak bisa dibebankan hanya kepada APIP. Perangkat daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan harus memiliki tanggung jawab yang sama.

Karena itu, ia meminta koordinasi antara perangkat daerah dan APIP diperkuat. Potensi masalah, kata Anton, harus diselesaikan sejak awal sebelum menimbulkan kerugian atau persoalan yang lebih besar. "Kita ingin membangun pemerintahan yang tertib, terbuka, dan bertanggung jawab," ucapnya.

Ia berharap penerapan tata kelola yang lebih baik tidak hanya berdampak pada administrasi pemerintahan, tetapi juga dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik.

"Intinya, mari kita bekerja sesuai aturan, terbuka dalam pengelolaan pemerintahan, dan terus meningkatkan integritas. Dengan tata kelola yang baik, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik," tutur Anton.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN