Thursday, September 17, 2026
home_banner_first
SUMUT

Belum Satu Pun KDKMP di Labura Ajukan PBG, Biaya Capai Rp15 Juta per Gedung

Mistar.idKamis, 17 September 2026 pukul 20.37 WIB
belum_satu_pun_kdkmp_di_labura_ajukan_pbg_biaya_capai_rp15_juta_per_gedung_

Kabid Pelayanan Perizinan Dinas PMPTSP Labura Azhari saat memberi penjelasan dalam pertemuan terkait verval KDKMP di Aula Redha Yaman Harahap, Kamis (17/9/2026). (Foto: Sunusi/Mistar)

news_banner

Labura, MISTAR.ID (17/9/2026) – Hingga kini belum ada satu pun Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Labuhanbatu Utara yang mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Labura.

Hal itu disampaikan Kabid Pelayanan Perizinan Dinas PMPTSP Labura Azhari Pasaribu usai rapat verifikasi dan validasi (verval) KDKMP di Aula Redha Yaman Harahap, Kamis (17/9/2026) sore.

"Sampai saat ini belum ada pengajuan permohonan PBG untuk Koperasi Merah Putih di Labura," katanya.

Azhari yang sempat mengikuti asesmen calon Kepala Dinas PMPTSP Labura beberapa waktu lalu itu menyebut, bangunan KDKMP dengan ukuran 30 x 20 meter dikenakan biaya PBG sekitar Rp15 juta per bangunan.

Dalam rapat tim verval Pemkab Labura, seorang kepala desa sempat menyinggung soal perizinan dan biaya KDKMP. Azhari menjelaskan ada tiga kriteria bangunan yang tidak memerlukan PBG.

Pertama, bangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kedua, bangunan fungsi sosial dan rumah ibadah. Ketiga, bangunan pemerintah.

Namun, hingga kini pihaknya belum mendapat kejelasan apakah gedung KDKMP termasuk kategori bangunan pemerintah atau bukan.

"Jadi kami masih menunggu apakah gedung KDKMP merupakan bangunan pemerintah atau bukan," ujarnya. (Sunusi)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN