Thursday, September 17, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Perselisihan Speaker di Tanjung Morawa Berakhir Damai di Kesbangpol

Mistar.idKamis, 17 September 2026 pukul 21.05 WIB
perselisihan_speaker_di_tanjung_morawa_berakhir_damai_di_kesbangpol

Kesbangpol Deli Serdang memediasi perselisihan terkait penggunaan speaker di sekitar Masjid Al-Muttaqin, Tanjung Morawa, Kamis (17/9/2026). (foto: Diskominfostan Deli Serdang)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID - Perselisihan terkait penggunaan speaker di sekitar Masjid Al-Muttaqin, Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, berakhir damai. Kedua pihak sepakat tidak saling menuntut, baik secara pidana maupun perdata.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam mediasi yang difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang, Kamis (17/9/2026).

Mediasi di Kantor Kesbangpol Deli Serdang menghadirkan Dedi Santoso selaku marbot/nazir Masjid Al-Muttaqin dan Susanto, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan unsur terkait lainnya.

Hasil mediasi dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani kedua pihak.

Dalam surat tersebut, Dedi menyatakan telah memaafkan Susanto atas kejadian pada Rabu (16/9/2026). Susanto juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta bersedia menyampaikan permohonan maaf kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat di Dusun I, Desa Tanjung Morawa A.

Kedua pihak menyatakan persoalan tersebut telah selesai secara kekeluargaan dan sepakat tidak mengajukan tuntutan pidana maupun perdata.

Ketua FKUB Deli Serdang Khairul Anwar mengatakan, mediasi telah menghasilkan kesepakatan damai dan meminta seluruh pihak menghormati hasil tersebut.

“Permasalahan ini telah selesai melalui mediasi. Kami berharap seluruh pihak menghormati kesepakatan yang telah dibuat dan tidak lagi memperpanjang persoalan,” ujarnya.

Plt Kaban Kesbangpol Deli Serdang Anwar Sadat berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bersama untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat.

“Kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih mengedepankan keguyuban serta menjaga kerukunan antarumat beragama dan antarsuku. Kesbangpol akan terus membangun komunikasi dengan kelompok masyarakat untuk menjaga harmoni kehidupan di Kabupaten Deli Serdang,” katanya.

Sebelumnya, perselisihan tersebut sempat dimediasi Polsek Tanjung Morawa setelah persoalan penggunaan speaker di sekitar Masjid Al-Muttaqin menjadi perhatian publik. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN