Suara Speaker Keras di Samping Masjid Ganggu Salat, Polisi Mediasi Perselisihan Warga di Tanjung Morawa

Proses mediasi di Polsek Tanjung Morawa. (foto: Polsek Tanjung Morawa)
Deli Serdang, MISTAR.ID - Polsek Tanjung Morawa memediasi perselisihan antara warga dengan seorang pria yang tinggal di sekitar Masjid Al Muttaqin, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Perselisihan itu dipicu suara dari pengeras suara yang dinilai mengganggu jemaah saat melaksanakan Salat Zuhur, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Menurut keterangan warga kepada Mistar, pria bernama Susanto disebut kesal dengan suara azan dari Masjid Al Muttaqin. Hal itu disebut menjadi latar belakang dirinya menyalakan pengeras suara dengan volume keras saat jemaah sedang beribadah.
Saat kejadian, Susanto yang tinggal di gudang kapuk di sebelah masjid disebut memutar suara melalui YouTube menggunakan speaker dengan volume cukup keras.
Suara yang diputar disebut berisi imbauan Menteri Agama terkait ketentuan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Usai salat, sejumlah warga mendatangi Susanto untuk mempertanyakan tindakannya. Adu mulut kemudian terjadi antara warga dengan Susanto dan beberapa orang yang berada di sekitar lokasi.
Ketegangan berhasil diredam setelah personel Polsek Tanjung Morawa datang ke lokasi. Susanto bersama beberapa orang lainnya kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk mencegah keributan berlanjut.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik mengatakan mediasi dilakukan untuk menjaga kerukunan masyarakat dan mencegah konflik berkepanjangan.
“Kita lakukan mediasi untuk menjaga kerukunan masyarakat dan mencegah terjadinya keributan dan konflik berkelanjutan,” kata Jonni, Kamis (17/9/2026).
Menurut Jonni, tokoh agama, tokoh masyarakat, Badan Kemakmuran Masjid (BKM), serta pemerintah desa yang hadir dalam mediasi sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
Mediasi dipimpin Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik bersama Plh Kepala Desa Tanjung Morawa A Sugan Wijaya Kusuma, KUA Tanjung Morawa Agus Salim, Ketua FKUB Tanjung Morawa sekaligus Sekretaris MUI Deli Serdang M Fadli Lubis, FKDM Tanjung Morawa Rahmat Hidayat, Ketua BKM Masjid Al Muttaqin Rahmad Muliyadi, Marbot Masjid Al Muttaqin Ustaz Dedi Santoso, Remaja Masjid Al Muttaqin M Rifky Riza Fairus, perwakilan Front Persaudaraan Islam Tanjung Morawa, serta perangkat Desa Tanjung Morawa A.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan agar persoalan tidak berlanjut dan masing-masing pihak menjaga ketertiban serta kerukunan di lingkungan sekitar. (*)








































