Thursday, September 17, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

RUU Sanksi Rusia Lolos DPR AS: China dan India Berpotensi Kena Tarif hingga 100%

Mistar.idKamis, 17 September 2026 pukul 16.47 WIB
ruu_sanksi_rusia_lolos_dpr_as_china_dan_india_berpotensi_kena_tarif_hingga_100

RUU Sanksi Rusia Lolos DPR AS: China dan India Berpotensi Kena Tarif hingga 100%. (foto ilustrasi:gemini/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID (17/9/2026) — Sanksi Rusia memasuki babak baru. Bukan hanya Moskow yang dibidik, negara pembeli minyak Rusia seperti China dan India kini berpotensi menghadapi tarif hingga 100% dari Amerika Serikat. Jika diterapkan, langkah ini bisa mengubah sanksi ekonomi menjadi senjata perdagangan global.

DPR Amerika Serikat pada Rabu (16/9/2026) meloloskan Lindsey O. Graham Sanctioning Russia and Iran Act of 2026 dengan suara 262-159. RUU tersebut kemudian dikirim kepada Presiden Donald Trump untuk proses selanjutnya.

Salah satu ketentuan yang paling menarik perhatian adalah kewenangan bagi Presiden AS untuk mengenakan tarif hingga 100% terhadap negara yang membeli minyak dan gas Rusia dalam jumlah tertentu.

China dan India pun masuk dalam sorotan karena keduanya merupakan pembeli utama energi Rusia.

Pertanyaannya, seberapa jauh AS bisa menggunakan tarif untuk memaksa negara lain mengurangi hubungan dagangnya dengan Rusia?

Sanksi Rusia Tak Lagi Hanya Menargetkan Moskow

Selama ini, sanksi Rusia umumnya dipahami sebagai pembatasan terhadap Rusia, perusahaan, individu, bank, atau sektor ekonomi tertentu.

RUU terbaru AS membawa pendekatan yang lebih luas.

Negara yang tetap membeli energi Rusia dapat menghadapi konsekuensi perdagangan ketika barang mereka masuk ke pasar Amerika Serikat. Dengan mekanisme seperti ini, tekanan terhadap Rusia secara tidak langsung dapat diperluas kepada negara ketiga.

Konsep tersebut berkaitan dengan secondary sanctions, yakni penggunaan tekanan ekonomi terhadap pihak yang masih melakukan transaksi dengan target utama sanksi.

Bedanya, kali ini instrumennya bukan hanya pembatasan finansial. Tarif perdagangan menjadi bagian dari tekanan tersebut.

China dan India Berada di Titik Rawan

China dan India menjadi perhatian karena keduanya tetap memiliki hubungan energi yang besar dengan Rusia.

Reuters melaporkan bahwa RUU tersebut memberi Trump kewenangan mengenakan tarif hingga 100% terhadap negara seperti China dan India untuk mengurangi ketergantungan mereka pada energi Rusia.

Bagi India, persoalannya cukup sensitif. Negara tersebut masih membeli minyak Rusia dengan alasan kebutuhan energi, sementara AS merupakan salah satu pasar penting bagi produk India.

Artinya, jika tarif benar-benar diberlakukan, New Delhi dapat menghadapi pilihan sulit antara mempertahankan sumber energi Rusia dan menjaga akses produknya ke pasar AS.

China menghadapi persoalan yang lebih kompleks karena hubungan dagang AS-China sendiri sudah sarat dengan berbagai kebijakan tarif dan pembatasan perdagangan.

Jika pembelian minyak Rusia menjadi dasar tambahan untuk tarif, isu energi Rusia dapat tersambung langsung dengan persaingan perdagangan AS-China.

Apakah Tarif terhadap Pembeli Minyak Rusia Legal?

Di sinilah persoalan hukum perdagangan internasional menjadi menarik.

Secara domestik, pemerintah AS memiliki kewenangan untuk menerapkan kebijakan tarif berdasarkan undang-undang yang disahkan Kongres.

Namun, sebagai anggota World Trade Organization (WTO), Amerika Serikat juga terikat pada aturan perdagangan multilateral.

Salah satu prinsip penting WTO adalah Most-Favoured-Nation (MFN), yang pada dasarnya mengharuskan perlakuan tarif terhadap produk dari satu anggota diberikan secara nondiskriminatif kepada anggota lainnya.

Ada pula komitmen bound tariff, yaitu tingkat tarif maksimum yang telah dikomitmenkan anggota WTO.

Data WTO mencatat rata-rata sederhana tarif MFN terapan AS sebesar 3,4% pada 2025, sementara indikator effective applied tariff WTO mencapai 10,6% pada 3 September 2026.

Karena itu, tarif tambahan yang sangat tinggi terhadap negara tertentu berpotensi memunculkan pertanyaan mengenai konsistensinya dengan komitmen WTO.

Namun, bukan berarti persoalannya otomatis selesai.

Pasal XXI GATT Bisa Jadi Kunci

AS dapat mengaitkan kebijakan tersebut dengan keamanan nasional.

Pasal XXI GATT menyediakan pengecualian keamanan yang memungkinkan negara mengambil tindakan tertentu untuk melindungi kepentingan keamanan esensialnya dalam kondisi yang ditentukan.

Perang Rusia-Ukraina menjadi konteks utama di balik kebijakan sanksi Rusia yang terus diperluas Washington.

Karena itu, sengketa yang mungkin muncul bukan sekadar apakah tarif tersebut tinggi atau rendah.

Persoalan hukumnya bisa bergeser menjadi: apakah alasan keamanan nasional dapat digunakan untuk membenarkan tarif terhadap negara ketiga yang membeli energi Rusia?

Jawabannya sangat bergantung pada desain kebijakan, dasar hukum yang digunakan, serta bagaimana pengecualian WTO tersebut ditafsirkan.

Dari Sanksi Rusia Bisa Menjadi Perang Tarif?

Inilah risiko ekonomi yang paling menarik untuk diperhatikan.

Jika tarif terhadap China atau India benar-benar diterapkan, negara yang menjadi sasaran dapat menghadapi kenaikan biaya untuk mengekspor barang ke AS. Dampaknya bisa terasa pada eksportir, importir, harga barang, hingga rantai pasok.

Di sisi lain, negara yang terkena tarif dapat mempertimbangkan langkah balasan.

Rangkaian tersebut dapat menciptakan pola:

Sanksi Rusia → tekanan terhadap pembeli minyak → tarif AS → potensi retaliasi → ketegangan perdagangan.

Karena itu, kebijakan ini berpotensi memperluas konflik ekonomi Rusia-AS ke hubungan perdagangan Washington dengan negara lain.

Apa yang Perlu Ditunggu?

Meski DPR AS telah meloloskan RUU tersebut, perkembangan berikutnya tetap penting untuk menentukan bagaimana kewenangan tarif itu akan digunakan.

Jika menjadi undang-undang dan diterapkan, perhatian pasar akan tertuju pada tiga hal: negara mana yang ditargetkan, seberapa besar tarif yang benar-benar dikenakan, dan bagaimana negara yang terdampak merespons.

China dan India bukan sekadar pembeli minyak Rusia. Keduanya merupakan kekuatan ekonomi besar dengan hubungan perdagangan luas.

Karena itu, efek kebijakan tersebut dapat melampaui isu sanksi Rusia.

Sanksi Rusia dan Batas Kekuasaan Tarif AS

RUU terbaru AS menunjukkan semakin kaburnya batas antara sanksi ekonomi dan kebijakan perdagangan.

Washington ingin menekan Rusia dengan menaikkan biaya bagi negara yang tetap membeli energinya. Tetapi ketika tarif digunakan terhadap negara ketiga, persoalannya berkembang menjadi isu perdagangan internasional.

Bagi China dan India, ancamannya bukan hanya soal harga minyak Rusia.

Yang dipertaruhkan adalah akses ke pasar AS, hubungan dagang, dan ruang bagi sebuah negara untuk menentukan sendiri dari mana mendapatkan sumber energinya.

Pada akhirnya, babak baru sanksi Rusia ini tidak hanya akan menguji tekanan ekonomi terhadap Moskow, tetapi juga menguji seberapa jauh tarif dapat digunakan sebagai instrumen geopolitik dalam sistem perdagangan global.

(reuters/waysandmeans/wto/*/hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN