KPU Siantar Coktas Pemilih Nonaktif, Data Ganda hingga Usia di Atas 100 Tahun

Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Isman Hutabarat. (foto: Dok Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap sejumlah data pemilih, mulai dari pemilih nonaktif, data ganda hingga pemilih berusia di atas 100 tahun.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Isman Hutabarat, mengatakan Coktas dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis (16-17/9/2026). Petugas mendatangi langsung rumah warga untuk mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.
"Kegiatan ini penting untuk memastikan data pemilih yang digunakan bersifat akurat, mutakhir, dan juga dapat dipertanggungjawabkan," ujar Isman saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, petugas dalam melakukan verifikasi lapangan didampingi Bawaslu serta RT/RW. Sampel yang diperiksa pada PDPB Triwulan III antara lain pemilih nonaktif, data pemilih terduplikasi, serta pemilih berusia di atas 100 tahun.
Isman mengatakan koordinasi antara jajaran KPU, pengawas pemilu, pemerintah setempat, dan masyarakat diperlukan agar pencocokan serta penelitian data pemilih berjalan efektif.
Setelah Coktas, KPU akan mengolah dan menganalisis hasil verifikasi faktual dari lapangan. Data tersebut selanjutnya dikelompokkan menjadi pemilih memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Kemudian akan dilakukan Rapat Pleno pemutakhiran data pemilih yang dihadiri oleh Bawaslu, dari sini nanti baru ketahuan pemilih yang meninggal dunia atau pemilih baru. Jadi CokTas ini masih tahap awal," ujarnya. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Kekerasan Anak di Simalungun, Pelaku Sering Orang Terdekat







































