Monday, November 2, 2026
home_banner_first
SUMUT

Dishub Toba Akui Angkutan Tak Resmi Masih Marak Meski Berulang Kali Ditertibkan

Mistar.idJumat, 18 September 2026 pukul 09.58 WIB
dishub_toba_akui_angkutan_tak_resmi_masih_marak_meski_berulang_kali_ditertibkan

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toba, Dicky Tampubolon. (foto: Nimrot/Mistar)

Toba, MISTAR.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Toba mengakui angkutan tidak resmi berpelat hitam maupun putih masih banyak beroperasi meski telah beberapa kali dilakukan penertiban.

Kepala Dishub Toba, Dicky Tampubolon, mengatakan pihaknya terus melakukan razia terhadap kendaraan yang digunakan sebagai angkutan umum tanpa menggunakan pelat kuning.

“Harus kita akui saat ini di Kabupaten Toba masih banyak beroperasi angkutan yang tidak resmi seperti pelat hitam dan putih. Meskipun sudah beberapa kali dilakukan penertiban, masih juga melakukan operasi,” ujar Dicky, Kamis (17/9/2026).

Dicky mengatakan penggunaan angkutan resmi juga berkaitan dengan perlindungan terhadap penumpang apabila terjadi kecelakaan.

“Padahal masyarakat yang menaiki angkutan tidak resmi, apabila terjadi kecelakaan tidak akan mendapatkan Jasa Raharja. Hanya angkutan umum resmi pelat kuning yang penumpangnya ditanggung Jasa Raharja,” katanya.

Menurut Dicky, razia dilakukan untuk menertibkan angkutan umum yang tidak menggunakan pelat kuning. Penindakan terhadap kendaraan berpelat putih maupun hitam dilakukan bersama Sat Lantas Polres Toba, mulai dari teguran hingga tilang.

Dishub Toba juga telah mengandangkan angkutan tidak resmi yang terjaring penertiban. Kendaraan tersebut, kata Dicky, baru dikeluarkan setelah pemilik memenuhi persyaratan sebagai angkutan umum, termasuk mengubah pelat kendaraan menjadi pelat kuning.

Lebih lanjut dijelaskan Dicky, penertiban tersebut mulai memberikan dampak terhadap angkutan umum resmi yang beroperasi di Kabupaten Toba. Berdasarkan keterangan pengusaha angkutan, sudah banyak pemilik kendaraan yang berupaya mendaftarkan kendaraan yang sebelumnya menggunakan pelat putih atau hitam menjadi pelat kuning.

Ia juga mengakui penataan organisasi angkutan di Kabupaten Toba terlambat menerapkan aturan penertiban angkutan umum resmi dibandingkan kabupaten/kota lainnya.

“Kendati memang, organisasi angkutan yang ada di kabupaten ini terlambat menerapkan aturan penertiban angkutan umum yang resmi dibanding kabupaten/kota lainnya, dan saat ini kita sedang berupaya semaksimal mungkin melakukan kolaborasi dengan organisasi angkutan yang ada di Toba,” ucapnya.

Selain angkutan umum, Dicky mengakui kondisi parkir di Kabupaten Toba masih semrawut, khususnya di kawasan Pasar Balige. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi minimnya kesadaran masyarakat dan pengendara dalam mematuhi tata cara parkir yang benar.

Ia mengatakan ketertiban parkir membutuhkan kesadaran masyarakat untuk memarkir kendaraan sesuai marka yang telah disediakan Dishub serta kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN