Tuesday, November 3, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Toko Roti di Batu Bara Terbakar, Pemilik Lompat dari Lantai Dua

Mistar.idSenin, 2 November 2026 pukul 09.19 WIB
toko_roti_di_batu_bara_terbakar_pemilik_lompat_dari_lantai_dua

Toko Roti di Batu Bara Terbakar, Pemilik Lompat dari Lantai Dua

Batu Bara, MISTAR.ID - Satu unit rumah toko (ruko) yang menjadi tempat usaha Toko Roti Rida di kompleks Pasar Tradisional Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, hangus terbakar pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kebakaran di Lingkungan III, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh itu pertama kali diketahui Nizar, pedagang ayam potong yang saat itu hendak membuka dagangannya.

Melihat kobaran api, Nizar spontan berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut membangunkan warga sekitar yang kemudian berhamburan menuju lokasi kebakaran.

Warga selanjutnya menggedor pintu ruko untuk membangunkan pemiliknya, R. Nainggolan, 61 tahun, yang saat itu diduga belum mengetahui bangunan tempat tinggal sekaligus usahanya sedang terbakar.

Setelah terbangun, Nainggolan terpaksa melompat dari lantai dua ke atap seng rumah tetangganya untuk menyelamatkan diri.

Pemadam kebakaran mengerahkan lima unit mobil ke lokasi. Namun, api terus membesar karena barang dagangan di dalam ruko merupakan bahan yang mudah terbakar. Kobaran api akhirnya menghanguskan seluruh isi bangunan, termasuk barang dagangan dan perabotan.

Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk memadamkan api sekaligus mencegah kobaran merembet ke ruko di sisi kiri dan kanan bangunan tersebut.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Saat kebakaran terjadi, hanya Nainggolan yang tidur di dalam ruko. Sedangkan istri dan anaknya berada di ruko lain di Jalan Lima Puluh-Pematangsiantar.

Peristiwa kebakaran tersebut menyita perhatian masyarakat. Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Batu Bara dan Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala turut mendatangi lokasi.

Personel Polres Batu Bara dan Polsek Lima Puluh juga melakukan pengamanan untuk mencegah penjarahan terhadap barang-barang milik korban maupun warga lain yang telah dikeluarkan dari ruko masing-masing.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba mengatakan, kebakaran tersebut diduga dipicu arus pendek listrik. Akibat kejadian itu, kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Setelah api berhasil dipadamkan, tim Inafis Polres Batu Bara bersama personel Polsek Lima Puluh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi mata, dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN