Komplotan Penggelapan Motor di Medan Sudah Beraksi di 50 Lokasi

Ketiga pelaku saat diamankan di Resmob Polrestabes Medan. (Foto: Dokumentasi Resmob Polrestabes Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Komplotan pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus tabrak keluarga ternyata telah beraksi sebanyak 50 kali. Puluhan aksi tersebut dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Bahkan, salah satu pelaku utama merupakan remaja berusia 17 tahun berinisial AZ.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan 50 lokasi aksi tersebut di antaranya tersebar di Medan ada 11 lokasi, Binjai 2 lokasi, Pakam 9 lokasi, Deli Serdang 10 lokasi, Belawan 7 lokasi, Langkat 6 lokasi, Serdang Bedagai 3 lokasi, serta masing-masing 1 lokasi di Tebing Tinggi dan Tanah Karo.
"Seluruh aksi itu, AZ ikut serta. Sementara pelaku lain secara bergantian berganti peran. Mulai dari menjadi abang korban tabrakan hingga menjadi masyarakat yang mengaku melihat peristiwa kecelakaan yang dimaksud," ucap Bimo, Selasa (3/11/2026).
Setiap kali beraksi, para pelaku memperoleh uang jutaan rupiah dari hasil penjualan sepeda motor milik korban. Uang tersebut kemudian digunakan para pelaku untuk berfoya-foya.
"Rata-rata sepeda motor dijual seharga Rp4 juta sampai Rp6,5 juta. Para pelaku yang ikut beraksi berbagi sesuai perannya," tuturnya.
Hingga kini, lanjut Bimo, pihaknya masih memburu sejumlah pelaku lainnya. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap penadah sepeda motor hasil kejahatan.
"Masih kita buru beberapa orang lagi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Unit Resmob Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus tabrak keluarga. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil ditangkap di salah satu apartemen di Medan, yakni AZ, 17 tahun, Soufi Ramadhan, 20 tahun, dan Kelvin Aditya, 20 tahun. (hm25)





































