Tuesday, November 3, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Seorang Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir Vape Narkoba, Tergiur Upah Rp20 Juta

Mistar.idSenin, 2 November 2026 pukul 09.25 WIB
seorang_pegawai_lapas_medan_jadi_kurir_vape_narkoba_tergiur_upah_rp20_juta

Pelaku ES saat diamankan polisi bersama barang bukti. (Foto: Dokumentasi Sat Narkoba/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Pegawai Lapas Kelas I Medan berinisial ES, 34 tahun, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menjadi kurir vape narkoba. Warga Pancur Batu itu ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan saat hendak mengantarkan 599 vape narkoba di kawasan Medan Selayang.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Rabu (28/10/2026). Saat itu ES, hendak mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesan di area parkir salah satu hotel di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang.

"Hasil penyelidikan kami, pelaku kami amankan saat hendak menaiki mobilnya," ujar Rafli, Senin (2/11/2026).

Dari tangan ES, polisi mengamankan dua tas berisi tiga plastik yang berisi vape narkoba. Sejatinya, total barang haram tersebut sebanyak 600 pcs. Namun, sebelum bertransaksi, ES telah menggunakan satu pcs.

"Sempat digunakan pelaku. Jadi, total ada 599 pcs merek Netflix. Pelaku juga mengaku mendapat upah Rp20 juta," tuturnya.

Lebih lanjut, aksi ES tersebut ternyata bukan kali pertama. Sebelumnya, ia juga mengaku pernah mengantarkan 50 pcs vape narkoba ke kawasan Lubuk Pakam. Merasa aman dan tergiur dengan upah yang ditawarkan, ia kembali menjalankan aksinya dengan membawa paket dalam jumlah lebih besar.

“Pelaku sebelumnya pernah mengantarkan vape narkoba juga, namun kali ini jumlahnya jauh lebih besar. Pelaku tergiur dengan upah Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya,” tambah Rafli.

Rafli mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas I Medan.

“Hasil pemeriksaan, narkoba tidak dijual pelaku ke dalam lapas. Namun, tentunya ini akan kami dalami. Kami juga sudah melakukan tes urine dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba,” katanya.

Selain itu, ES mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AL. Diduga, AL merupakan pengendali ES dan hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

“Kami pastikan AL akan kami ringkus, tinggal menunggu waktu,” ujarnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN