Sunday, November 1, 2026
home_banner_first
MEDAN

Razia Knalpot Brong di Medan Terus Dilakukan, Ini Lokasi Prioritasnya

Mistar.idMinggu, 1 November 2026 pukul 09.54 WIB
razia_knalpot_brong_di_medan_terus_dilakukan_ini_lokasi_prioritasnya

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo. (Foto: Berry/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Satlantas Polrestabes Medan menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap masyarakat yang menggunakan knalpot brong di sepeda motornya.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo saat kegiatan razia knalpot brong di beberapa ruas Jalan Kota Medan tadi malam.

“Tentu akan kami laksanakan terus (penindakan pengguna knalpot brong) dengan tujuan untuk kenyamanan kita semua, terutama pada saat malam hari,” ujarnya, Minggu (1/11/2026) dini hari.

Dijelaskannya, penindakan yang juga tergabung dalam Operasi Patuh Toba 2026 ini, memiliki beberapa lokasi prioritas dalam menindak para pengguna knalpot brong di Kota Medan.

Disebutkan Widodo diantaranya Jalan Diponegoro, Jalan Guru Patimpus, sebagian Lapangan Merdeka Medan dan seputaran Jalan Iskandar Muda yang sering digunakan untuk start balapan ataupun geng motor melintas.

“Penggunaan knalpot brong ini sangat meresahkan, terutama pada saat malam hari mengganggu masyarakat sekitaran yang sudah istirahat atau tidur, ataupun terbangun dengan suara knalpot brong,” ucapnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat Kota Medan, khususnya yang menggunakan knalpot brong, pihaknya meminta tolong knalpotnya diganti dengan yang standar.

“Intinya kami di sini ingin memberikan edukasi juga kepada seluruh masyarakat, apabila yang sudah tertindak oleh knalpot brong maka kami berikan tindakan tilang,” tuturnya.

Bagi pengendara yang ditindak, Widodo mengatakan pengambilan motor yang telah ditahan, harus semuanya dipenuhi, mulai dari spion, plat nomor, terutama knalpotnya diganti dengan yang standar.

Selain itu, Satlantas Polrestabes Medan juga memberikan sosialisasi ke bengkel, agar para bengkel dapat mengingatkan kepada pemakai knalpot brong, agar tidak memasang knalpotnya kembali.

Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Medan telah melakukan penindakan terhadap 39 unit motor pengguna knalpot brong, yang terjaring di beberapa titik wilayah Kota Medan saat malam hari. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN