Dua Pelaku Pungli Retribusi Air Panas Sidebuk Debuk Berastagi Ditangkap Polisi

Dua pelaku pungli yang sempat viral saat melakukan pungutan di pintu masuk pemandian air panas Sidebuk Debuk, Berastagi. (Foto: Istimewa/Mistar)
Karo, MISTAR.ID
Dua pemuda yang nekat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung pemandian air panas Sidebuk Debuk di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, diamankan personel Polsek Berastagi pada Sabtu (13/6/2026) malam.
Kapolsek Berastagi, AKP Hendry DB Tobing, didampingi Kanit Reskrim AKP Mastergun Surbakti, pada Minggu (14/6/2026), mengatakan aksi pungli tersebut dilakukan meski retribusi masuk ke pemandian air panas itu sudah tidak lagi dipungut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo.
Sementara penangkapan terhadap kedua terduga pelaku berinisial SS dan JS merupakan hasil pengintaian yang dilakukan pihak kepolisian setelah sempat viral di media sosial.
Atas perbuatan keduanya, lanjut Hendry, para pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Karo untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap kedua pelaku.
Sebelumnya, pada Selasa (10/6/2026) siang, seorang wisatawan yang hendak menikmati pemandian air panas di kaki Gunung Sibayak merekam aksi seorang pemuda yang mengaku sebagai petugas penjaga retribusi. Meski sempat terjadi perdebatan, wisatawan tersebut akhirnya tetap memberikan uang masuk sesuai permintaan pelaku. Video kejadian itu kemudian beredar luas di media sosial.
Kasus tersebut juga mendapat perhatian Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Ia meminta Pemkab Karo mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungli di kawasan wisata tersebut.
Bobby bahkan menegaskan, apabila Pemkab Karo tidak mampu mengambil langkah tegas, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan turun tangan dan mengambil alih penanganannya.
BERITA TERPOPULER
























