Wednesday, July 8, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Dairi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak hingga TPPO Lewat Sosialisasi

Mistar.idSelasa, 19 Mei 2026 pukul 19.47 WIB
pemkab_dairi_perkuat_pencegahan_kekerasan_perempuan_dan_anak_hingga_tppo_lewat_sosialisasi

Kantor UPT PPA dan Puspaga Dairi. (foto:manru/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum, dan perkawinan anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui DP3AP2KB mengundang sejumlah lembaga untuk kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Dairi, dr. Nita Sitohang, sambil membenarkan undangan tersebut telah beredar ketika dihubungi Mistar melalui telepon, Selasa (19/5/2026).

dr. Nita membenarkan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan surat nomor 2.1/4.91/DP3AP2KB/V/2026 yang ditandatangani Pelaksana harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Dapot Hasudungan Tamba.

Surat tersebut berisi undangan sosialisasi yang merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, yang ditegaskan dalam Pasal 72 ayat (1) bahwa masyarakat berperan serta dalam perlindungan anak, baik secara perorangan maupun kelompok.

DP3AP2KB Dairi akan melaksanakan kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat di Kantor Puspaga Kekelengen Sidikalang, Rabu (20/5/2026).

Adapun peserta yang diundang sebanyak 33 orang, terdiri dari DP3AP2KB, UPT PPA Dairi, Asosiasi Pendeta Indonesia, KNPI, Badan Musyawarah Gereja, Usaha Rumah Mode Tabita, Usaha Lok Labana, Usaha Gwen Breads, serta perwakilan sembilan media online. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN