Wednesday, October 7, 2026
home_banner_first
SUMUT

Seluruh Fraksi DPRD Batu Bara Setujui Pembahasan 3 Ranperda

Mistar.idRabu, 7 Oktober 2026 pukul 17.46 WIB
seluruh_fraksi_dprd_batu_bara_setujui_pembahasan_3_ranperda

Jurubicara F-KPN, Suriadi menyampaikan persetujuan atas tiga Ranperda agar dibahas secara mendalam. (Foto:dokumen Humas Setwan DPRD Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID (7/10/2026) - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara kompak menyetujui 3 Ranperda yang diajukan Pemkab Batu Bara untuk dibahas demi peningkatan pelayanan publik.

Persetujuan tersebut disampaikan 6 juru bicara fraksi pada rapat paripurna pandangan umum fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi'i, Rabu (7/10/2026).

Juru bicara Fraksi Karya Pembangunan Nasional (F-KPN), Suriadi, mengatakan fraksinya merekomendasikan pembahasan ketiga Ranperda agar dapat dibahas secara mendalam.

Ketiga Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Bahtera Berjaya, Ranperda tentang Inovasi Daerah, dan Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

"Kami merekomendasikan pembahasan secara mendalam guna memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki payung hukum yang kuat, aplikatif, serta dapat mengakomodasi kebutuhan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik," ucap Suriadi.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PDI-P, Atika Arfah Matondang, menyetujui pembahasan ketiga Ranperda, namun harus sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Harapan kami, Ranperda ini mampu melahirkan tata kelola BUMD yang lebih sehat, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat," tegasnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN