Wednesday, October 7, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pengedar Sabu di Lubuk Pakam Ditangkap, Buang Barang Bukti 1,71 Gram

Mistar.idRabu, 7 Oktober 2026 pukul 18.12 WIB
pengedar_sabu_di_lubuk_pakam_ditangkap_buang_barang_bukti_171_gram

Terduga pengedar sabu ditangkap di depan rumahnya. (Foto: Polresta/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID (7/10/2026) – Seorang pengedar sabu berinisial I (50) ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di depan rumahnya, Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam.

Ketika hendak ditangkap, pria yang rambutnya sudah memutih itu membuang barang bukti sabu dari tangannya ke tanah.

Kepada polisi yang menangkapnya, pria ubanan tersebut mengaku sabu diperolehnya dari Kecamatan Percut Sei Tuan.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026), pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Menindaklanjuti informasi warga tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan.

Pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mengamankan terduga pelaku pengedar sabu yang sedang berada di depan rumahnya.

Dari lokasi, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang berisikan diduga sabu dengan berat kotor 1,71 gram.

"Barang bukti ditemukan di atas tanah di dekat pelaku. Petugas turut mengamankan satu blok plastik klip kosong, sebuah sekop sabu terbuat dari pipet serta uang tunai Rp25.000," jelas Kompol Ferry Kusnadi.

Dari interogasi awal, lanjut Ferry, terduga pelaku mengakui sabu diperolehnya dari wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang tersebut serta mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” tambah Kompol Dr. Ferry Kusnadi.

Selanjutnya, terduga pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Petugas telah melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti menggunakan alat tes kit dan melakukan penimbangan.

"Barang bukti tersebut rencananya dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara terhadap terduga pelaku dilakukan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutup Kompol Dr. Ferry Kusnadi.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN