Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pekan Tolan

Pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polsek Kampung Rakyat/Mistar)
Labusel, MISTAR.ID - Polsek Kampung Rakyat menangkap pengedar sabu di Dusun Bukit, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis (1/10/2026).
Pelaku MHR alias Doli (36) ditangkap petugas di areal perkebunan sawit. Dari tangan warga Dusun Karangsari, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, itu polisi menyita tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,46 gram.
Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Dusun Bukit. Informasi tersebut ditindaklanjuti hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
"Saat digeledah kita temukan tiga bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat 1,46 gram bruto, satu bungkus plastik klip kosong, serta dua buah mancis," katanya.
Kepada petugas, MHR alias Doli mengakui barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya. Tersangka berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sujono mengatakan, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Polres Labusel terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.















































