Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Desa Teluk Panji II

Tersangka beserta barang bukti. (foto: Polsek Kampung Rakyat/Mistar)
Labusel, MISTAR.ID - Polsek Kampung Rakyat Polres Labusel menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar di Desa Teluk Panji II, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Senin (27/7/2026).
Pelaku berinisial AGN alias Andi (35), warga Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Dari tangan tersangka, petugas menyita enam paket diduga sabu dengan berat bruto 2,17 gram, uang tunai Rp300.000 yang diduga hasil transaksi, satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor Honda Supra X, serta satu unit telepon genggam merek Xiaomi.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Desa Teluk Panji II.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengidentifikasi target dan langsung melakukan penindakan serta penggeledahan," ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima plastik klip kecil berisi diduga sabu seberat bruto 1,25 gram dan satu plastik klip ukuran sedang seberat bruto 0,92 gram yang disimpan di dalam dompet berwarna cokelat milik tersangka.
Polisi juga mengamankan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan sabu, timbangan digital yang diduga digunakan untuk membagi paket narkotika, serta kendaraan dan telepon genggam milik pelaku.
Saat diinterogasi, AGN mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labusel guna proses hukum lebih lanjut.
PREVIOUS ARTICLE
BNNP Sumut Amankan 8 Kg Sabu, Satu Pemasok Masih Diburu























