Demo AMMSU di Kantor Bupati Langkat Ricuh, Protes Penertiban THM Blue Night

Pengunjuk rasa terlibat aksi saling dorong dengan petugas saat berusaha memasuki Kantor Bupati Langkat. (f: Facebook @anggatrilon/Mistar)
Langkat, MISTAR.ID – Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara (AMMSU) yang memprotes penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night oleh pemerintah berakhir ricuh di depan Kantor Bupati Langkat, Selasa (28/7/2026).
Massa menilai penertiban yang dilakukan pemerintah tidak adil dan terkesan tebang pilih.
Pantauan di lokasi, awalnya aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Langkat. Namun, karena merasa aspirasinya tidak didengar, massa emosi dan memaksa masuk ke Kantor Bupati Langkat. Aksi tersebut berujung saling dorong antara pengunjuk rasa dan petugas keamanan.
Salah seorang orator aksi, Eric, menyampaikan empat tuntutan. Pertama, meminta pemerintah mempertimbangkan nasib ratusan pekerja yang menggantungkan mata pencaharian dari operasional THM Blue Night.
Kedua, meminta penertiban dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan yang terbukti melanggar aturan tanpa perlakuan berbeda. Ketiga, mendesak agar penyegelan THM Blue Night ditunda. Keempat, meminta pemerintah memberikan kesempatan agar seluruh proses administrasi dan perizinan dapat diselesaikan serta aparat bersikap netral dalam menjalankan tugas.
"Kami memohon agar diberikan kesempatan, pendampingan, dan kemudahan dalam menyelesaikan seluruh proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Eric saat menyampaikan aspirasi.
Setelah situasi kembali kondusif, pemerintah akhirnya membuka ruang dialog dengan mengundang 10 perwakilan massa memasuki Kantor Bupati Langkat.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, menerima aspirasi para peserta aksi. Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan akan membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak terkait.
Dalam waktu dekat, Pemkab Langkat berencana mengundang unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan mahasiswa, masyarakat, serta manajemen THM Blue Night untuk membahas persoalan perizinan operasional tempat hiburan tersebut dan mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
























