BNNP Sumut Amankan 8 Kg Sabu, Satu Pemasok Masih Diburu

Tersangka JW menangis saat diamankan BNN Sumut. (Foto: Dok. BNNP Sumut/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Seorang pria berinisial JW ditangkap BNNP Sumatera Utara (Sumut), Senin (27/7/2026) malam. Darinya, petugas menyita 8 kilogram (kg) sabu yang disimpan di rumah.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan JW ditangkap saat membawa sabu sebanyak 2 kg. Setelah diinterogasi, ternyata 6 kg sabu lainnya disimpan JW di rumahnya yang terletak di kawasan Helvetia.
"Awal penangkapan kami menemukan dua kilogram sabu. Itu berdasarkan keterangan tersangka, kemudian dilakukan pengembangan ke kawasan Helvetia,” ucap Tatar, Selasa (28/7/2026).
Diketahui, 6 kg sabu yang disimpan di rumah telah dibungkus rapi. Satu dari enam bungkusan tersebut telah terbuka.
"Kemungkinan satu bungkus yang terbuka itu seberat 850 gram. Lalu, kami temukan bungkusan lain yang lebih kecil seberat 150 gram. Jadi, totalnya lebih kurang 6 kilogram yang ada di rumah," ucapnya.
Saat ini, BNNP Sumut masih memburu seorang pria berinisial RK yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.
"Kami masih kembangkan kasus ini. Kami memburu M yang diduga menjadi pemilik barang tersebut," ujarnya.[]
PREVIOUS ARTICLE
Kasus Narkoba Tertinggi di Sumut Ada di Medan dan Labuhanbatu






















