Kasus Narkoba Tertinggi di Sumut Ada di Medan dan Labuhanbatu

Kantor Polda Sumut. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Andy Arisandi mengatakan ada dua wilayah dengan jumlah kasus narkotika paling tinggi se-Sumut. Pertama adalah Kota Medan dan yang kedua Kabupaten Labuhanbatu.
“Di Kota Medan, yang paling rawan itu wilayah hukum Polrestabes Medan dan kedua wilayah Polres Pelabuhan Belawan. Wilayah kedua tertinggi ada di Kabupaten Labuhanbatu,” kata Kombes Andy Arisandi, Senin (27/7/2026) malam.
Andy Arisandi menjelaskan, Kota Medan dan Kabupaten Labuhanbatu menjadi daerah tertinggi kasus narkotika di Sumut berkaitan dengan jumlah penduduk.
“Kalau kami datanya berdasarkan pengungkapan. Medan pengungkapan kasus narkoba memang paling banyak. Jika Medan dan Labuhanbatu dibandingkan lagi, maka yang paling tinggi itu di Labuhanbatu,” tuturnya.
Andy menjelaskan, untuk menentukan apakah suatu wilayah tergolong rawan peredaran narkotika tidak cukup hanya melihat jumlah kasus yang diungkap. Penilaiannya juga harus mempertimbangkan jumlah penduduk di wilayah tersebut.
Menurutnya, jika jumlah penduduk suatu daerah besar, tetapi persentase pengungkapan kasus hanya sekitar 10 persen, maka wilayah itu masih dapat dikategorikan relatif aman.
Sebaliknya, jika jumlah penduduknya sedikit, tetapi persentase pengungkapan kasus mencapai 50 persen, maka wilayah tersebut masuk dalam kategori rawan karena angka kasusnya relatif tinggi dibandingkan jumlah penduduk.
Berdasarkan data Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda Sumut terdapat lima Polres di jajaran Polda Sumut yang mengungkap 148 kasus narkoba terbanyak periode 6-19 Juli 2026.
Rinciannya, Polrestabes Medan mengungkap 28 kasus, Polres Pelabuhan Belawan 20 kasus, Polresta Deli Serdang 18 kasus, Polres Asahan 9 kasus, dan Polres Serdang Bedagai (Sergai) 9 kasus.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan 6 bulan terakhir pihaknya telah menyita sebanyak 1 ton sabu.
“Tahun 2024, saya sudah di sini, setahun mengungkap kurang lebih 1,5 ton sabu. Tahun 2025, kami mengungkap 1,7 ton sabu. Enam bulan belakangan sudah hampir 1 ton, atau tepatnya 950 kilogram sabu diungkap. Kemungkinan sampai akhir tahun bisa sampai 2 ton,” kata Irjen Whisnu.
Pemberantasan narkoba di Sumut membutuhkan bantuan seluruh stakeholder. Mulai dari perangkat Desa, RT, RW, Dusun, Lurah, Camat, hingga aparat pemerintah lainnya.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh Polri dan BNNP. Tidak bisa. Semuanya harus ikut serta memberantas tindak pidana narkoba. Kalau kami lihat angka-angka yang sudah diungkap, dari tahun ke tahun justru semakin banyak. Kenapa tak ada habis-habisnya? Itulah yang menjadi tantangan tersendiri,” ucapnya.[]























