Friday, September 11, 2026
home_banner_first
NASIONAL

PPPK Penuh Waktu Diusulkan Beralih Jadi PNS Bertahap Tanpa Tes, Usia 35 Tahun ke Atas Diminta Diakomodasi

Mistar.idJumat, 11 September 2026 pukul 08.07 WIB
pppk_penuh_waktu_diusulkan_beralih_jadi_pns_bertahap_tanpa_tes_usia_35_tahun_ke_atas_diminta_diakomodasi

Ilustrasi PPPK (Foto: CNN)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) diusulkan dilakukan secara bertahap tanpa melalui tes ulang. Kebijakan tersebut dinilai perlu mengakomodasi PPPK, khususnya yang telah berusia di atas 35 tahun dan memiliki masa pengabdian panjang sebagai tenaga honorer.

Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan, Susi Maryani, menyampaikan pandangan tersebut menanggapi rencana pemerintah yang membuka akses peralihan PPPK penuh waktu menjadi PNS mulai awal 2027.

Menurut Susi, pelaksanaan tes kembali bagi PPPK justru berpotensi menambah beban anggaran negara. Terlebih, pemerintah saat ini sedang melakukan efisiensi fiskal.

Ia juga menilai banyak guru honorer yang kini berstatus PPPK sebelumnya telah mengikuti berbagai tahapan seleksi dan tes untuk mendapatkan formasi. Karena itu, pengalaman kerja selama menjadi tenaga honorer hingga PPPK dinilai layak menjadi salah satu dasar pengangkatan.

“Enggak usah dites lagi. Saya setuju apabila peralihan PPPK ke PNS secara bertahap berdasarkan usia dan masa kerja. Masa kerja dihitung dari waktu kami honorer bukan melalui tes,” kata Susi kepada JPNN, Kamis (10/9/2026).

Masa Pengabdian Guru Honorer Dinilai Perlu Diperhitungkan

Susi menilai guru PPPK yang telah lama mengabdi memiliki pengalaman lapangan yang tidak bisa hanya diukur melalui kemampuan akademik. Menurutnya, guru yang baru lulus perguruan tinggi memang memiliki keunggulan dari sisi akademik, tetapi belum tentu memiliki pengalaman mengajar seperti guru yang telah bertahun-tahun menjadi tenaga honorer.

Ia menyebut para guru honorer yang kemudian diangkat menjadi PPPK telah melewati berbagai perubahan sistem pendidikan dan kurikulum. Pengalaman tersebut dianggap menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

“Kami berpengalaman dari honorer sampai PPPK dan sudah mempunyai sertifikat pendidik. Jadi, kurang apalagi dengan kami,” ujarnya.

Menurut Susi, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan pengangkatan PPPK menjadi PNS terlebih dahulu sebelum kembali membuka seleksi CPNS bagi lulusan baru, khususnya untuk formasi guru.

Guru Tak Hanya Bertugas Mengajar

Susi juga menyoroti tantangan profesi guru di tengah perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial oleh anak-anak. Menurutnya, guru memiliki peran lebih luas daripada sekadar menyampaikan materi pelajaran.

Guru, kata dia, juga berperan dalam membentuk karakter peserta didik. Kehadiran media sosial membuat anak-anak semakin mudah memperoleh informasi sehingga membutuhkan pendampingan agar tidak menerima seluruh informasi secara mentah.

Karena itu, pengalaman, ketelatenan, serta kemampuan memahami karakter peserta didik dinilai penting bagi seorang guru.

Pengangkatan Bertahap Dinilai Lebih Realistis

Susi memahami kondisi fiskal pemerintah yang saat ini masih menghadapi tuntutan efisiensi. Oleh sebab itu, ia tidak meminta seluruh PPPK langsung diangkat menjadi PNS secara bersamaan.

Sebaliknya, ia mengusulkan skema bertahap dengan mempertimbangkan usia dan masa kerja. Usulan ini dinilai penting karena sebagian PPPK sudah memasuki usia 50 tahun, bahkan ada guru yang mendekati batas usia pensiun.

“Saya sendiri sudah berumur 53 tahun. Kalau semua PPPK diangkat sekaligus menjadi PNS, pemerintah bisa menunda-nunda karena terkendala dana sehingga yang sudah 50 tahun ke atas keburu pensiun,” jelas Susi.

Dengan skema bertahap, pemerintah dinilai dapat memprioritaskan PPPK yang lebih senior dan telah memiliki masa pengabdian panjang. Kebijakan tersebut juga diharapkan memberikan kepastian bagi para PPPK yang selama bertahun-tahun telah mengabdi di sektor pelayanan publik, khususnya pendidikan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN