Utang Whoosh Rp79 Triliun Beralih ke Pemerintah, APBN Ikut Bayar?

Utang Whoosh Rp79 Triliun Beralih ke Pemerintah, APBN Ikut Bayar? (foto ilustrasi:nanobanana2/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (11/9/2026) — Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) memasuki babak baru. Mulai 15 September 2026, kendali 60% saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ditargetkan beralih dari konsorsium BUMN ke pemerintah melalui entitas di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Di balik pengalihan tersebut, terselip persoalan besar: siapa yang akan membayar utang Whoosh kepada China?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih menentukan entitas yang akan menerima mandat pengelolaan 60% saham tersebut. Dua nama yang mencuat adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Indonesia Investment Authority (INA).
Sementara itu, konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. tetap menguasai 40% saham KCIC. Artinya, China tetap menjadi mitra strategis dalam proyek Whoosh, sekaligus pihak yang terkait erat dengan pembiayaan proyek tersebut.
Utang Whoosh Tembus Rp79 Triliun
Besaran utang Whoosh selama ini kerap disebut sekitar Rp70 triliun. Namun, salah satu pinjaman utamanya dari China Development Bank (CDB) mencapai sekitar US$4,5 miliar.
Dengan kurs Rp17.625 per dolar AS, nilai tersebut setara lebih dari Rp79 triliun.
Utang tersebut sebelumnya memiliki tenor 40 tahun dengan masa tenggang 10 tahun. Setelah restrukturisasi, tenor diperpanjang menjadi 80 tahun.
Purbaya menyebut restrukturisasi itu membuat cicilan tahunan Whoosh berada di kisaran Rp1 triliun atau sedikit di bawahnya.
Dengan demikian, persoalan utang Whoosh bukan hanya soal besarnya kewajiban, tetapi juga bagaimana proyek tersebut menghasilkan pendapatan untuk membayar cicilan dalam jangka panjang.
APBN Tak Langsung Bayar Utang Whoosh
Pemerintah menegaskan pembayaran utang Whoosh tidak dirancang menggunakan APBN secara langsung.
Kemenkeu mempertimbangkan penggunaan entitas seperti SMI atau INA untuk mengambil alih kendali sekaligus menangani kewajiban proyek tersebut. Purbaya menilai kemampuan finansial entitas yang dipertimbangkan pemerintah cukup untuk menanggung cicilan setelah restrukturisasi.
Namun, pengalihan tersebut tetap membawa konsekuensi bagi negara.
Jika kinerja bisnis Whoosh tidak cukup untuk menutup biaya operasional dan kewajibannya, tekanan terhadap entitas pemerintah tetap bisa muncul. Karena itu, tantangan pemerintah bukan sekadar memindahkan kepemilikan, melainkan memastikan Whoosh mampu membayar utangnya sendiri.
Pemerintah Jadi Pengendali 60%, China Tetap 40%
Selama ini, 60% saham KCIC berada di tangan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium BUMN Indonesia yang salah satunya melibatkan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Setelah pengalihan, saham mayoritas tersebut akan berada di bawah kendali pemerintah melalui entitas yang ditunjuk Kemenkeu.
Pemerintah masih mempertimbangkan apakah INA, SMI, atau kombinasi keduanya yang akan memegang kendali 60% saham tersebut.
Di sisi lain, konsorsium China tetap memegang 40%. Struktur ini membuat hubungan Indonesia-China dalam proyek Whoosh memasuki fase baru: pemerintah menjadi pemegang kendali mayoritas, sementara China tetap menjadi pemegang saham sekaligus kreditur penting melalui pembiayaan CDB.
Apakah Tiket Whoosh Akan Naik?
Pengalihan kendali tidak otomatis membuat tiket Whoosh naik.
Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara tarif yang terjangkau, jumlah penumpang, biaya operasional, dan kemampuan proyek menghasilkan pendapatan.
Jika tarif terlalu rendah, kemampuan Whoosh membayar kewajiban finansial bisa tertekan. Namun, kenaikan tarif yang terlalu agresif juga berisiko menurunkan minat masyarakat menggunakan kereta cepat.
Karena itu, keberhasilan pengelolaan Whoosh akan sangat bergantung pada kemampuan meningkatkan pendapatan tanpa mengorbankan daya saing layanan.
Setelah Utang, Muncul Wacana Ekspansi ke Jawa Timur
Persoalan menjadi semakin menarik karena pemerintah tidak hanya berbicara mengenai utang Whoosh.
Purbaya juga mengungkapkan kemungkinan memperpanjang jaringan kereta cepat hingga Jawa Timur. Pemerintah bahkan telah berkomunikasi dengan China mengenai peluang pengembangan tersebut.
Rencana ini membuka pertanyaan baru: bagaimana membiayai ekspansi jika kewajiban proyek Whoosh yang ada masih berjalan hingga puluhan tahun?
Pemerintah sebelumnya menegaskan pengembangan kereta cepat diharapkan tidak membebani APBN.
Karena itu, skema pembiayaan akan menjadi kunci. Pemerintah harus memastikan ekspansi baru tidak mengulangi persoalan pembengkakan biaya yang pernah membayangi proyek Whoosh.
15 September Jadi Ujian Baru Whoosh
Pengalihan kendali pada 15 September 2026 akan menjadi titik penting bagi Whoosh.
Pemerintah kini tidak hanya mengambil alih 60% saham. Negara juga harus memastikan proyek dengan utang jangka panjang tersebut berubah menjadi aset transportasi yang produktif.
Restrukturisasi memang membuat tenor utang mencapai 80 tahun dan menekan cicilan tahunan. Tetapi panjangnya tenor juga berarti kewajiban Whoosh akan menjadi pekerjaan rumah dalam waktu yang sangat lama.
Pada akhirnya, persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang memegang saham Whoosh.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: mampukah Whoosh membayar utangnya sendiri tanpa berubah menjadi beban baru bagi keuangan negara?
(antara/reuters/idn/bloomberg/detik/*/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Saham Bayan Disorot, Tawaran Haji Isam Bikin Investor Bertanya



































