Garis Pantai Asahan dan Pelabuhan Tikus Jadi Ancaman Narkoba Masuk dari Malaysia

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudita. (Foto: Perdana Ramadhan/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID (10/9/2026) – Wilayah Kabupaten Asahan masih menjadi jalur yang kerap digunakan untuk memasukkan narkotika jenis sabu maupun ekstasi dari wilayah perairan perbatasan Malaysia.
Dengan garis pantai sepanjang lebih dari 50 kilometer yang menghadap langsung ke Selat Malaka, ditambah banyaknya jalur pelabuhan tikus, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum, khususnya Polres Asahan, dalam melakukan penindakan dan pencegahan masuknya narkoba dari perairan internasional.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudita saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Aula Polres Asahan, Kamis (10/9/2026).
“Iya, tentu jadi tantangan tersendiri untuk wilayah Asahan yang berbatasan dengan Selat Malaka, ditambah jalur perairan pelabuhan tikus yang biasa membuat nelayan keluar masuk,” ujarnya.
Untuk itu, selain mengintensifkan patroli dan bekerja sama dengan masyarakat di wilayah pesisir perbatasan, Polres Asahan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka mencegah peredaran narkoba yang masuk dari Malaysia.
“Baru-baru ini, misalnya, kita menangkap seorang warga dari Kabupaten Sampang, Madura, yang menjadi kurir 5 kg narkoba jenis sabu. Ini masuk lewat perairan internasional Malaysia,” ujarnya.
Biasanya, barang bukti narkoba tersebut didapat dari nelayan yang dititipi barang di wilayah perairan perbatasan. Selanjutnya, barang tersebut dijemput oleh seseorang yang ditugaskan untuk mengambilnya dengan imbalan yang menggiurkan.
“Karenanya, mengungkap narkoba ini tidak hanya tugas dari aparat kepolisian saja, namun butuh kerja sama dari berbagai pihak,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, saat membawa narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi kepada wartawan, Senin (7/9/2026), menerangkan bahwa kurir narkoba tersebut diamankan pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Binjai Serbangan, Lingkungan VII, Kecamatan Air Joman.
“Dari pelaku kami amankan barang bukti narkotika berupa 5 kg sabu-sabu dan 285 butir pil ekstasi,” kata Gunawan.
Menurut Kasat Narkoba, barang bukti tersebut diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia. Narkotika itu dibawa seseorang menggunakan kapal, kemudian dijemput oleh pelaku di wilayah perairan yang biasa digunakan nelayan untuk bersandar.


































