Monday, September 7, 2026
home_banner_first
MEDAN

Wali Kota Medan Tegaskan Kepling Terlibat Narkoba Akan Dipecat

Mistar.idSenin, 7 September 2026 pukul 14.04 WIB
wali_kota_medan_tegaskan_kepling_terlibat_narkoba_akan_dipecat

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas (foto:rahmad/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (7/9/2026) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memastikan kepala lingkungan (Kepling) yang terlibat narkoba akan dipecat.

Dengan tegas, orang nomor satu di Pemko Medan ini menyebut bahwa peredaran narkoba memang harus diberantas bersama, termasuk yang ada di lingkungan Pemko Medan.

“Harusnya ini tidak boleh terjadi di lingkungan Pemko Medan, itu sudah saya tegaskan sejak awal menjabat. Semua saran dari rekan-rekan terkait pengecekan urine akan kita lakukan, termasuk untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan hingga kewilayahan,” tegas Rico usai paripurna di gedung dewan, Senin (7/9/2026).

Rico mengatakan, proses penerimaan Kepling juga akan dibenahi, terutama surat hasil pemeriksaan bebas narkoba.

“Narkoba memang harus kita berantas. Semua masukan terhadap tes narkoba dari rekan-rekan sangat baik. Saya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait soal pengecekan urine ini,” katanya.

Disinggung kapan tes urine dilakukan, politikus NasDem ini mengaku bahwa waktunya masih belum ditentukan.

“Pengecekan ini akan kita lakukan, tapi nanti mendadak. Kalau diberitahu sekarang takutnya persiapan pula para ASN itu sehingga bisa mengaburkan hasilnya. Sebab kita ingin lingkungan Pemko Medan itu bersih dari narkoba, makanya harus kita persiapkan secara baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, terhitung sudah tiga orang Kepling Kota Medan yang terjerat narkoba di masa kepemimpinan Rico Tri Putra Bayu Waas-H Zakiyuddin Harahap.

Pertama, oknum Kepling berinisial MF di Kecamatan Medan Barat ditangkap dalam kasus narkoba oleh Polrestabes Medan pada Maret 2026.

Selanjutnya, AR, Kepling di Medan Polonia, juga ditangkap Polda Sumut pada 15 Agustus 2026. Teranyar, oknum Kepling wanita berinisial FAP juga ditangkap Polrestabes Medan pada akhir Agustus 2026. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN