Zona Merah Sinabung Dikurangi, Pengungsi Mulai Dipulangkan

Posko pengungsian warga Desa Kuta Tengah yang terdampak erupsi Gunung Sinabung sebelum para pengungsi dipulangkan. (foto: Abay Hasibuan/Mistar)
Karo, MISTAR.ID - Warga terdampak erupsi Gunung Sinabung mulai dipulangkan dari posko pengungsian, Senin (7/9/2026), setelah sekitar sepekan mengungsi.
Pemulangan dilakukan setelah pemerintah dan instansi terkait memutuskan mengurangi radius zona merah di sektor timur-selatan Gunung Sinabung. Warga sebelumnya dievakuasi menyusul erupsi yang terjadi pada Senin (31/8/2026).
Sekitar 650 warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, dievakuasi akibat erupsi tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 405 jiwa bertahan di posko utama Jambur Suka Tepu, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Juspri Nadeak, membenarkan pemulangan warga dari posko pengungsian tersebut.
“Hasil dari rapat yang digelar semalam, Minggu (6/9/2026), bersama Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan, pihak Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Sinabung, BPBD Karo, TNI-Polri serta Bupati Karo, Sekdakab Karo dan Muspida lainnya memutuskan pengungsi Sinabung dapat pulang hari ini,” ungkap Juspri.
Menurutnya, rapat tersebut juga memutuskan pengurangan radius zona merah di sektor timur-selatan dari bukaan kawah Gunung Sinabung. Radius yang sebelumnya mencapai 6 kilometer dikurangi menjadi 5 kilometer.
Sementara itu, ketentuan larangan memasuki kawasan pada jarak 3 kilometer dari area Gunung Sinabung tetap diberlakukan.
Juspri mengatakan, status aktivitas Gunung Sinabung hingga kini masih berada pada Level III atau Siaga. Meski demikian, pemerintah memutuskan menutup posko pengungsian di Suka Tepu seiring dipulangkannya warga.
“Meski penurunan level Gunung Sinabung belum ada, masih tetap pada Level III (Siaga), kita sudah memutuskan akan menutup posko pengungsian di Suka Tepu. Namun, imbauan larangan kepada warga, wisatawan tetap dipatuhi,” imbuhnya. (*)


























