Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Lain Pencurian Gudang Ekspedisi

Tersangka Koko saat diamankan di Polsek Medan Area. (foto:dokumen polsek/mistar)
Medan, MISTAR.ID (7/9/2026) - Unit Reskrim Polsek Medan Area kembali menangkap pelaku lain dalam aksi pencurian yang terjadi di gudang ekspedisi yang terletak di Jalan Raya Menteng, Pasar Merah Timur, Medan Area.
Kali ini, Heri Handoko alias Koko ditangkap berkat hasil pengembangan yang dilakukan petugas.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan terhadap Koko dilakukan di salah satu kafe di Jalan Raya Menteng, Medan Area, Selasa (1/9/2026).
"Saat kita tiba di kafe tersebut, pelaku menyadari keberadaan kita. Ia berupaya bersembunyi di kamar mandi kafe. Tapi petugas kita di lapangan berhasil menemukannya dan menggiringnya ke polsek," ucap Yaqin, Senin (7/9/2026).
Dari hasil interogasi, pria 45 tahun itu mengakui perbuatannya. Saat beraksi, ia bertindak sebagai penerima barang hasil curian yang dilakukan Irfan Syahputra yang sebelumnya sudah tertangkap.
"Peran tersangka ini menerima barang dari balik tembok gudang. Jadi setelah tersangka utama mengambil TV, diberikan ke Koko yang sudah menunggu dengan sepeda motor," tuturnya.
Selain itu, Koko juga mengakui berperan dalam menjual beberapa barang hasil curian yang dilakukan tersangka utama.
"Mulai dari TV, sepatu dan beberapa barang lainnya, tersangka ini ikut membantu tersangka utama. Uang yang diterimanya juga digunakan untuk mengonsumsi narkoba," lanjutnya.
Tak cuma itu, lanjut Yaqin, Koko juga merupakan residivis. Sebelumnya, ia tersandung kasus pencurian pada tahun 2020. Setelah bebas, ia kembali melakukan aksinya dan diamankan Polsek Medan Area.
"Tahun 2020 dihukum 1 tahun 8 bulan di Rutan Tanjung Gusta. Saat ini kita masih kembangkan untuk mencari penadah hasil curian ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Medan Area mengungkap pelaku pencurian di gudang ekspedisi di Jalan Raya Menteng, Medan Area. Seorang pekerja penjaga gudang, Irfan Syahputra, 20 tahun, ditangkap. Darinya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lain, yakni Koko. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Petani Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Saribudolok, Sempat Keluhkan Sakit Kepala dan Batuk

























