Monday, September 7, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Siswa Keracunan Usai Konsumsi MBG Disorot DPR, Polisi Diminta Usut Dugaan Kelalaian

Mistar.idSenin, 7 September 2026 pukul 09.30 WIB
siswa_keracunan_usai_konsumsi_mbg_disorot_dpr_polisi_diminta_usut_dugaan_kelalaian

Siswa korban keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) menjalani perawatan medis di Posko Penanganan di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (24/92025) (Foto: Antara).

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID – Kasus siswa mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian dari DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai kejadian tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun tindak pidana.

Yahya mengatakan proses hukum terhadap kasus keracunan makanan sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Polisi dapat menentukan apakah terdapat unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.

"Kalau terkait dengan dugaan tindak pidana ini harus diserahkan kepada aparat penegak hukum apakah termasuk perbuatan pidana atau tidak, kecuali kalau ada korban yang meninggal dunia. Sampai sejauh ini belum ada korban yang meninggal dunia," kata Yahya kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, dugaan kelalaian dalam penyediaan makanan untuk program MBG tidak boleh diabaikan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penyebab keracunan sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

BGN Pastikan SPPG Diperiksa Polisi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan MBG telah ditangani aparat penegak hukum.

Menurut Sudaryono, kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap beberapa dapur SPPG yang dilaporkan menimbulkan gangguan kesehatan setelah makanan dibagikan kepada penerima manfaat.

Ia menyebut proses hukum di sejumlah lokasi bahkan telah meningkat dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

"Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum," ujar Sudaryono setelah mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR.

Sudaryono mengatakan BGN menerima laporan dari kepolisian mengenai beberapa lokasi penyedia makanan MBG yang sedang diperiksa terkait dugaan keracunan makanan.

"Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan," katanya.

Penentuan Tersangka Tunggu Hasil Penyidikan

Terkait kemungkinan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, Sudaryono meminta publik menunggu proses hukum yang dilakukan kepolisian.

Ia menegaskan penetapan tersangka bukan kewenangan BGN, melainkan bagian dari proses penegakan hukum berdasarkan bukti dan hasil penyidikan aparat.

"Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan," kata Sudaryono.

Kasus keracunan tersebut kini menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keamanan makanan dalam pelaksanaan program MBG. Pemeriksaan terhadap SPPG diharapkan dapat mengungkap penyebab kejadian, termasuk kemungkinan persoalan dalam pengolahan, penyimpanan, distribusi maupun kualitas makanan yang diberikan kepada siswa.

DPR pun mendorong agar setiap dugaan pelanggaran ditindak sesuai ketentuan hukum, sementara pemerintah memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG terus diperkuat.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN