Jaringan Pilot Narkoba Malaysia-RI Terkuak! Polisi Tangkap Pilot Kedua di Lembah Klang

Pilot Malaysia Airlines ditangkap di Soekarno-Hatta karena menyelundupkan narkotika. (Foto: CNN Indonesia/Dodi Wahyudi)
Jakarta, MISTAR.ID (9/9/2026) – Jaringan penyelundupan narkoba lintas negara yang melibatkan pilot kembali terungkap.
Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Malaysia, NCID, menangkap satu pilot lain yang diduga terkait kasus pilot Malaysia Airlines pembawa narkoba ke Indonesia.
Direktur NCID Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan pilot berusia 30-an tahun itu diringkus di wilayah Lembah Klang, Senin (7/9/2026).
Ia diyakini memiliki peran sebagai pengatur keuangan dalam sindikat tersebut.
"Dia ditangkap di wilayah Lembah Klang dan berusia 30-an tahun. Dia terlibat dalam pengelolaan uang, khususnya dalam transfer uang," ujar Hussein, Rabu (9/9/2026).Hasil tes menunjukkan pilot itu negatif narkoba.
Dengan penangkapan terbaru ini, total 7 orang telah ditahan terkait kasus ini.
Penangkapan 6 orang sebelumnya dilakukan berdasarkan keterangan Mohd Saufi, pilot Malaysia Airlines berusia 39 tahun yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2026.
Petugas NCID ke Jakarta pada 11-15 Agustus untuk mendalami pengakuan Saufi. Dari situ, terungkap jaringan pemasok dan kurir yang menyerahkan barang haram ke Saufi.
Mohd Saufi saat ini masih ditahan di Indonesia. Petugas bandara menemukan 70.114 pil ekstasi dan 4 gram metamfetamin di dalam bagasinya.
Dalam pemeriksaan awal, Saufi yang dinyatakan positif narkoba mengaku diperintah seseorang untuk membawa paket itu ke Jakarta dengan imbalan RM50.000.
Kasus ini menunjukkan sindikat narkoba kini merekrut orang dalam maskapai untuk melancarkan aksinya.(CNN/hm02)


































