Wednesday, September 9, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Link Video 21 Detik Pekalongan Ramai Dicari, Warganet Diminta Waspada

Mistar.idRabu, 9 September 2026 pukul 09.09 WIB
link_video_21_detik_pekalongan_ramai_dicari_warganet_diminta_waspada

Aksi mesum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan. (Foto: Tangkapan layar)

news_banner

Pekalongan, MISTAR.ID — Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru SD di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kembali menjadi perhatian di media sosial. Kali ini, bukan hanya kasusnya yang ramai dibicarakan, tetapi juga pencarian tautan yang diklaim sebagai rekaman berdurasi 21 detik.

Masyarakat diminta tidak sembarangan membuka, mengunduh, apalagi menyebarkan tautan yang mengatasnamakan rekaman tersebut.

Video yang beredar sebelumnya disebut memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas antara seorang kepala sekolah dan guru di lingkungan sekolah. Kasus tersebut telah dikonfirmasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan.

Dindikbud telah melakukan penelusuran dan klarifikasi. Penanganan terhadap kedua oknum juga telah dilakukan melalui mekanisme kedinasan.

Link Video Viral Bisa Jadi Jebakan

Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, sejumlah unggahan di media sosial menawarkan tautan yang diklaim sebagai rekaman asli atau video lengkap.

Namun, tautan semacam itu belum tentu berasal dari sumber resmi. Kasus yang sedang viral justru dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk memancing pengguna mengeklik situs tertentu.

Modusnya bisa berupa judul sensasional seperti “video asli” atau “video lengkap”. Setelah diklik, pengguna berpotensi diarahkan ke halaman penuh iklan, situs mencurigakan, atau formulir yang meminta informasi pribadi.

Risikonya semakin besar jika pengguna diminta memasukkan nomor telepon, kata sandi, kode OTP, maupun kode verifikasi akun.

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak mengejar rekaman yang belum jelas sumber dan konteksnya. Selain berpotensi menjadi jebakan digital, penyebaran ulang rekaman pribadi juga dapat memperluas kerugian bagi pihak yang terlibat.

Jangan Sembarangan Unduh File

Pengguna media sosial juga perlu menghindari tawaran untuk mengunduh aplikasi atau berkas tertentu dengan iming-iming bisa melihat rekaman lengkap.

Berkas dari sumber tidak dikenal dapat membawa risiko keamanan perangkat maupun pencurian data. Terlebih jika pengguna kemudian diminta memberikan akses berlebihan kepada aplikasi atau memasukkan informasi akun.

Jika sebuah tautan meminta OTP, kata sandi, kode verifikasi, atau data pribadi untuk mengakses konten viral, langkah paling aman adalah tidak melanjutkan proses tersebut.

Informasi mengenai perkembangan kasus sebaiknya diperoleh melalui keterangan pemerintah daerah, aparat berwenang, dan media yang kredibel.

Kasus Bermula dari Rekaman CCTV

Kasus di Pekalongan tersebut bermula dari beredarnya rekaman kamera pengawas berdurasi sekitar 21 detik. Rekaman itu disebut memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas antara seorang kepala sekolah dan seorang guru di salah satu SD di wilayah Langkap, Kecamatan Kedungwuni.

Menurut informasi yang dikutip dari Metro Pekalongan, kamera pengawas tersebut disebut dipasang atas inisiatif tertentu dan bukan merupakan aset resmi sekolah.

Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid mengatakan hubungan pribadi kedua oknum sebelumnya telah menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah. Keduanya diketahui telah berkeluarga.

Setelah rekaman beredar, Dindikbud melakukan penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan informasi yang beredar.

“Begitu sudah kami pastikan kebenaran video tersebut, langsung kami eksekusi dan kami tangani secara kedinasan atau kepegawaian,” kata Kholid.

Kepala Sekolah Dicopot dari Jabatan

Dindikbud Kabupaten Pekalongan kemudian mengambil tindakan terhadap kedua oknum tersebut.

Kepala sekolah dicopot dari jabatannya dan ditempatkan dalam status nonjabatan di lingkungan Dindikbud Kabupaten Pekalongan.

Sementara guru perempuan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipindahkan ke sekolah lain.

Dindikbud masih menunggu keputusan pimpinan daerah terkait kemungkinan sanksi lanjutan terhadap keduanya.

Kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena menyangkut lingkungan pendidikan, tetapi juga karena rekaman pribadi yang kemudian menyebar di ruang digital.

Jangan Ikut Sebarkan Rekaman

Viralnya sebuah kasus tidak berarti masyarakat perlu mencari atau menyebarkan rekaman yang berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang.

Membagikan ulang rekaman, tangkapan layar, maupun tautan yang mengarah ke konten tersebut dapat memperluas penyebaran materi yang seharusnya tidak disebarluaskan.

Di sisi lain, pencarian melalui tautan tidak resmi juga dapat membuat pengguna menjadi sasaran penipuan digital.

Masyarakat sebaiknya cukup mengikuti fakta yang telah dikonfirmasi pihak berwenang. Jangan sampai rasa penasaran terhadap video viral justru berujung pada pencurian data, pembajakan akun, atau penyebaran konten pribadi.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN