Tuesday, September 8, 2026
home_banner_first
SUMUT

Diskominfo Toba Segera Bentuk KIM di 16 Kecamatan untuk Tangkal Hoaks

Mistar.idRabu, 9 September 2026 pukul 07.30 WIB
diskominfo_toba_segera_bentuk_kim_di_16_kecamatan_untuk_tangkal_hoaks

Kepala Diskominfo Toba, Tumpal Panjaitan. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Toba akan segera membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang akan ditempatkan di 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Toba, sehingga dapat memberikan informasi yang benar dan akurat serta menangkal hoaks.

Kepala Diskominfo Toba, Tumpal Panjaitan, mengatakan pembentukan KIM yang akan ada di setiap kecamatan menjadi mitra dan ujung tombak pemerintah di masyarakat dalam memberikan informasi dan komunikasi seputaran pembangunan, pelayanan publik, termasuk program pemerintah agar tersampaikan kepada masyarakat.

"Banyak informasi pembangunan, informasi pelayanan publik tidak tersampaikan secara utuh dan akurat kepada masyarakat, sebab informasi hanya didapatkan secara sepihak tanpa ada kelengkapan dari pihak atau instansi yang bertanggung jawab terhadap satu kegiatan, intinya tanpa disaring langsung disebarluaskan," ucap Tumpal, Selasa (8/9/2026).

Lanjut Tumpal, dibentuknya kepengurusan KIM tidak sekadar menjadi penerima informasi, tetapi juga lebih mengarahkan masyarakat itu sendiri menjadi pelaku sumber informasi, pengelola untuk penyebarluasan informasi pembangunan dan potensi yang ada di tingkat desa dan kecamatan masing-masing.

"Untuk itu keberadaan KIM dapat menjadi panutan atau contoh bagi masyarakat, di mana sebelum memberikan informasi baik kepada teman sekitar maupun melalui media sosial harus terlebih dahulu dicek kebenaran dan keakuratannya, sehingga informasi tersebut tidak hoaks," ujar Kadis Kominfo Toba.

Lebih lanjut disampaikan Kadis Kominfo, berharap peran dari setiap camat tentang keberlangsungan KIM di wilayahnya dengan tindak lanjut penguatannya melalui sistem penjaringan atau identifikasi warga yang memiliki kemauan dan potensi di bidang komunikasi dan informasi.

"Setelah potensi dari warga terjaring di kecamatan, dari dinas akan siap melakukan atau memberi pendampingan, pembinaan dan penguatan kapasitasnya, sehingga kelompok yang telah dibentuk memiliki kemampuan dan dapat secara aktif memberikan informasi yang nyata dan bermanfaat terhadap masyarakat," tuturnya.

Tumpal juga menekankan, KIM ini nantinya bukan sekadar pembentukan kepengurusan semata, namun harus mampu menjalankan secara nyata untuk memberikan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik di masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Toba. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN