Wednesday, September 9, 2026
home_banner_first
SUMUT

Tiga Keluarga Korban Kebakaran PT Evyap Terima Santunan Rp3,2 Miliar

Mistar.idRabu, 9 September 2026 pukul 08.19 WIB
tiga_keluarga_korban_kebakaran_pt_evyap_terima_santunan_rp32_miliar

Ahli waris almarhum Sumadi, Neni Maya Sari bersama dua putrinya saat menerima santunan. (foto: Diskominfo Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID - Ahli waris tiga warga Kabupaten Batu Bara yang meninggal dunia dalam kebakaran di PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, menerima santunan dengan total sekitar Rp3,2 miliar, Selasa (8/9/2026) sore.

Santunan tersebut terdiri atas bantuan dari PT Evyap Sabun Indonesia sebesar Rp700 juta untuk masing-masing keluarga korban atau total Rp2,1 miliar, serta santunan BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya berbeda untuk setiap ahli waris. Penyerahan santunan berlangsung di Kantor Bupati Batu Bara, Lima Puluh.

“Masing-masing keluarga korban menerima bantuan dari PT Evyap Sabun Indonesia sebesar Rp700 juta. Masing-masing ahli waris juga menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar.

Ia berharap santunan tersebut dapat memberikan manfaat bagi keluarga sekaligus membantu meringankan beban yang dihadapi.

“Kami juga mendoakan agar para almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan kekuatan,” kata Baharuddin.

Santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diterima Devi, istri almarhum Mhd Rifaldy, sebesar Rp301.696.000.

Mhd Diki Wahyudi selaku ahli waris almarhum Nasri Effendi menerima Rp295.696.000, sedangkan Neni Maya Sari selaku ahli waris almarhum Sumadi menerima Rp518.218.000.

Total santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ketiga ahli waris mencapai Rp1.115.610.000. Dengan santunan dari PT Evyap, keseluruhan santunan yang diberikan mencapai Rp3.215.610.000.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyiapkan beasiswa pendidikan mulai jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi bagi anak korban sesuai ketentuan.

Santunan dari PT Evyap Sabun Indonesia diserahkan Head of HR Evyap Group Omer Faruk kepada ahli waris. Sementara itu, santunan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo.

Ketiga korban merupakan warga Kabupaten Batu Bara yang bekerja pada vendor konstruksi PT Nirwana Mahanu Putra. Saat kejadian, mereka tengah melakukan pekerjaan pengelasan di pabrik PT Evyap Sabun Indonesia, KEK Sei Mangkei, pada Kamis (3/9/2026).

Mereka tewas setelah melompat dari bangunan setinggi sekitar 35 meter saat kebakaran melanda pabrik milik perusahaan asal Turki tersebut. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN