Kasus Video Mesum Kepsek-Guru Pekalongan Masuk Babak Baru, Sanksi Berat Menanti

Kasus video mesum Kepsek-Guru Pekalongan (Foto: Istimewa/Mistar)
Pekalongan, MISTAR.ID — Kasus video mesum yang viral diduga melibatkan kepala sekolah dan seorang guru SD di Kabupaten Pekalongan memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Pekalongan kini membentuk tim untuk memeriksa dugaan pelanggaran disiplin dua aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait video tersebut pada 4 Agustus 2026. Pemeriksaan awal juga telah dilakukan dengan memanggil pihak-pihak terkait.
Dari hasil pengecekan, terdapat indikasi kuat bahwa sosok dalam video merupakan kepala sekolah dan guru yang bersangkutan. Namun, proses penanganan tetap harus melalui pemeriksaan dan mekanisme disiplin ASN.
Keduanya sebelumnya telah mendapat tindakan administratif. Kepala sekolah ditarik ke kantor Dindikbud, sementara guru perempuan dipindahkan ke sekolah lain di luar Kecamatan Kedungwuni.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman mengatakan Pemkab membentuk tim yang melibatkan Dindikbud dan BKPSDM. Tim tersebut akan menelusuri dugaan pelanggaran dan menentukan rekomendasi sanksi.
Sanksi ASN dapat berupa hukuman ringan, sedang, hingga berat. Dalam kasus tertentu, hukuman terberat bahkan dapat berupa pemberhentian tidak dengan hormat.
Kholid menargetkan proses pemeriksaan dan laporan tim dapat segera diselesaikan. Keputusan akhir akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta rekomendasi sesuai aturan disiplin ASN.
Hingga kini, belum ada laporan resmi dari pasangan masing-masing terkait kasus tersebut.


































