Polres Humbahas Soroti Etika Advokat yang Protes Besuk Tahanan

Oknum advokat PS saat di Polres Humbang. (foto:dokumen humas polres/mistar)
Humbahas, MISTAR.ID (7/10/2026) - PS yang mengaku sebagai Penasihat Hukum (PH) selalu berbicara mengenai aturan dan UU, namun ucapan yang disampaikan justru tidak mencerminkan etika, terlebih ketika sampai menyinggung seorang petugas yang akan memasuki masa pensiun.
"Menurut saya, seorang PH tidak etis apabila membawa-bawa persoalan pensiun seseorang dalam menyampaikan keberatan, apalagi jika disampaikan dengan bahasa yang terkesan seperti bahasa preman," ujar Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas), AKBP Adi Nugroho, melalui Kasi Humas Jaffar Simanjuntak kepada Mistar, Rabu (7/10/2026).
Memang tidak ada UU yang secara spesifik membatasi seorang PH untuk bertemu dengan kliennya. Namun, dalam pelaksanaannya tentu ada aturan dan tata tertib yang harus dihormati. Siapa pun orangnya, apabila sudah berada di ruang besuk tahanan, konteksnya adalah besuk atau mengunjungi tahanan, bukan tempat untuk melakukan koordinasi ataupun beradu argumentasi.
Apabila ada kepentingan terkait pembelaan terhadap klien, tentu dapat dikoordinasikan dan dibicarakan di ruang penyidik melalui mekanisme yang berlaku. Bukan di ruang besuk tahanan, karena ruang tersebut juga menyangkut kenyamanan, ketertiban, dan hak tahanan lainnya.
Jadi, menurut Kapolres, sebesar apa pun pengetahuan seseorang tentang aturan dan UU, tetap harus dibarengi dengan etika dan sikap saling menghormati. Karena memahami aturan bukan berarti boleh mengabaikan etika, ujarnya.
Saat ditanya terkait oknum advokat yang berteriak-teriak di Polres karena tidak diberikan izin untuk membesuk kliennya, menurut Kapolres, di papan pengumuman sudah dibuat jadwal dan jam untuk membesuk tahanan. Artinya, oknum advokat tersebut datang malam-malam untuk membesuk sudah pasti tidak diberikan izin untuk membesuk.
"Penyesalan kita kepada PS, kenapa sampai berteriak-teriak dan memaki-maki petugas jaga," ucapnya.
Selain itu, oknum advokat berinisial PS dinilai arogan dan tidak memiliki sopan santun saat ingin membesuk kliennya di Polres Humbang Hasundutan. Dalam video, oknum advokat tersebut terlihat menyebut, "Bapak polisi ini bentar lagi mau pensiun, makanya tidak ada lagi ketegasan." Pernyataan seorang oknum advokat tersebut dinilai sudah termasuk arogan.
Harapan ke depan oknum advokat PS lebih menjaga etika dan kode etik.
Sementara itu, oknum advokat PS saat dihubungi Mistar, Rabu (7/10/2026), melalui WhatsApp terkait pernyataannya kepada oknum polisi, "Bentar lagi kamu mau pensiun, makanya tidak ada ketegasan", serta pernyataan tersebut ditujukan kepada siapa, PS belum memberikan penjelasan. (hm27)

















































