Resmob Polrestabes Medan Tangkap Delapan Anggota Geng Motor Salvador 424

Resmob Polrestabes Medan menangkap delapan anggota geng motor Salvador 424. (Foto: Dok. Polrestabes Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Resmob Polrestabes Medan menangkap delapan orang anggota geng motor Salvador 424 Medan yang terlibat tawuran di Jalan Dr Mansyur, Medan Sunggal, Senin (5/10/2026).
Mereka adalah AN, 15 tahun, RS, 17 tahun, Arif Kurnia Hadi, 20 tahun, FM, 16 tahun, Syihan Pamungkas, 20 tahun, Daniel Tampubolon, 18 tahun, Jibran Otto Hidayat, 18 tahun, dan Exel Yosua Siburian, 19 tahun.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan kedelapan anggota gemot itu dijemput petugas di kediamannya masing-masing.
"Awalnya kami menangkap AN dan barang bukti sebilah celurit. Lalu kami kembangkan dan menangkap RS dan Arif Kurnia Hadi. Lalu, kami kembangkan lagi dan menangkap lima orang lainnya," ucapnya, Rabu (7/10/2026).
Dari pengungkapan itu, sedikitnya tiga senjata tajam diamankan petugas yang digunakan para pelaku melakukan tawuran. Selain itu, beberapa unit handphone dan empat unit sepeda motor juga disita sebagai barang bukti.
"Masih ada satu orang lagi berinisial Y masih kami buru," tuturnya.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi tawuran dua kelompok warga di Jalan Dr Mansyur, Tanjung Rejo, Medan Sunggal.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat dua kelompok warga terlibat aksi saling serang menggunakan batu dan kayu. Bahkan, salah satu pos security hotel di kawasan itu dirusak oleh salah satu kelompok warga.[]

















































