Kadis PUTR Dairi Bantah Isu Bagi-bagi Proyek Jatah DPRD

Ilustrasi. (Foto: Karikatur unggahan akun Facebook Lisa Siregar)
Dairi, MISTAR.ID
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Dairi, Masyaraya Berutu, membantah isu yang menyebut dirinya membagi-bagikan proyek kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi.
“Siapa yang bagi-bagi? Tak ada itu, tak ada kewenangan kita untuk bagi-bagi proyek. Maaf, saya lagi di lapangan monitoring,” kata Masyaraya saat dikonfirmasi Mistar, Senin (18/5/2026).
Sebelumnya, beredar isu mengenai dugaan pembagian proyek kepada anggota DPRD Dairi. Isu tersebut menyebut satu paket proyek dengan pagu anggaran Rp380 juta dibagi kepada dua anggota DPRD.
Salah seorang anggota DPRD Dairi, Juangga Silaban, juga membantah tudingan tersebut.
“Tidak ada saya dapat proyek. Sedangkan usulan saya sebagai DPRD tidak ada masuk. Harusnya isu itu didukung data akurat. Tahun ini tidak ada usulan saya yang masuk, hanya jalan di Sopobutar itu masuk usulan, itu pun saya tidak tahu siapa yang mengerjakan,” ujar Juangga saat dihubungi melalui WhatsApp.
Isu tersebut turut ramai diperbincangkan di media sosial melalui unggahan akun Facebook bernama Lisa Siregar yang menyertakan karikatur serta narasi menyinggung dugaan praktik jual beli proyek dan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
Dalam unggahan itu, akun tersebut menyinggung adanya dugaan praktik jual beli proyek oleh oknum anggota DPRD yang dapat berujung pada proses hukum.
Hingga kini belum ada bukti resmi maupun keterangan dari aparat penegak hukum terkait dugaan pembagian proyek tersebut. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Belum Ada Informasi Resmi Soal F1H2O 2026 di Danau Toba












