Wednesday, October 7, 2026
home_banner_first
SUMUT

Batu Bara Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber, Perkuat Respons Ancaman Digital

Mistar.idRabu, 7 Oktober 2026 pukul 11.35 WIB
batu_bara_bentuk_tim_tanggap_insiden_siber_perkuat_respons_ancaman_digital

Kadis Kominfo Batu Bara Elpandi bersama sekretaris dan Kabid Persandian menunjukkan sertifikat yang diterima dari Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi di Depok. (Foto: Diskominfo Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons terhadap ancaman serta insiden siber di lingkungan pemerintahan.

TTIS Pemkab Batu Bara bersama 58 TTIS lainnya dikukuhkan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi, di Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026).

Sebagaimana dikutip dari website Diskominfo Kabupaten Batu Bara, Rabu (7/10/2026) pengukuhan tersebut diwakili Kadis Kominfo Elpandi bersama sekretarisnya, Hamdan, dan Kabid Persandian Zulfan Suri.

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menjelaskan, TTIS berfungsi sebagai garda terdepan dalam penanganan insiden siber di instansi masing-masing.

Ia menegaskan keamanan siber dan persandian digital harus dibangun pemerintah dan instansi sebagai fondasi digital nasional.

"Keamanan siber dan persandian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki tim tanggap insiden siber (Computer Security Incident Response Team/CSIRT atau TTIS)," jelas Nugroho.

Menurut Nugroho, dengan tersedianya TTIS, diharapkan seluruh pelayanan pemerintah dapat tersedia secara digital sehingga masyarakat tidak perlu mengantri berjam-jam dan berpindah instansi untuk mengurus dokumen maupun keperluan lainnya.

"Pemerintah harus datang kepada masyarakat melalui teknologi. Untuk mewujudkannya, pemerintah daerah dan instansi harus meningkatkan pelayanan dan kesiapsiagaan operasional serta koordinasi dalam merespons ancaman digital secara cepat dan tepat," tegasnya.

Usai pengukuhan, masing-masing pemilik TTIS menerima Sertifikat Tanda Register (STR). Kabupaten Batu Bara menerima STR dengan nama Batubarakab-CSIRT. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN