Dana Bumdes Kecamatan Afulu Senilai Rp500 Juta Lebih Masih Mengendap di Rekening Bank

Camat Afulu, Masieli Hulu, saat ditemui di kantornya, Rabu (7/10/2026). (Foto: Asalsatu/Mistar)
Nias Utara, MISTAR.ID - Dana Bumdes Bersama di Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, diperkirakan lebih dari Rp500 juta masih tersimpan di rekening atas nama Bumdes Bersama.
Hal itu disampaikan mantan Ketua Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdes Bersama) Kecamatan Afulu, Pintarisman Zalukhu, saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp, Rabu (7/10/2026).
Menurut Pintarisman, buku rekening atas nama Bumdes Bersama Kecamatan Afulu masih berada padanya. Ia memperkirakan jumlah uang yang tersimpan di rekening tersebut lebih dari Rp500 juta.
"Iya pak, benar buku rekening Bumdes Bersama Kecamatan Afulu ada sama saya dan jumlah uang saya perkirakan sekitaran lima ratus juta lebih, tapi kurang enam ratus juta," ungkapnya.
Ia mengatakan, uang tersebut sudah hampir tiga tahun tersimpan di rekening tanpa digunakan. Pintarisman juga mengaku tidak mengetahui apakah jumlah uang tersebut bertambah atau tidak karena dirinya tidak melakukan pengecekan ke bank.
"Hampir tiga tahun uang tersebut ngendap tanpa digunakan. Selain itu, sampai sekarang saya tidak tahu apakah uang itu terus bertambah atau tidak, karena saya tidak cek ke bank," tambahnya.
Pintarisman menjelaskan, dirinya sempat terpilih sebagai Ketua Pengurus Bumdes Bersama Kecamatan Afulu dalam sebuah pertemuan yang digelar beberapa tahun lalu di Kantor Camat Afulu.
Namun, tidak lama setelah terpilih, ia mengundurkan diri secara resmi dengan alasan kesibukan pribadi.
Ia berharap Pemkab Nias Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melanjutkan program Bumdes Bersama agar dana ratusan juta rupiah tersebut dapat dimanfaatkan.
Menurutnya, salah satu kendala Bumdes Bersama adalah belum adanya petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana sehingga pengurus kesulitan menjalankan program.
Terpisah, Camat Afulu, Masieli Hulu, saat ditemui di kantornya, Rabu, meminta Pemkab Nias Utara melalui Dinas PMD memberikan petunjuk terkait dana Bumdes Bersama tersebut.
Menurutnya, petunjuk dari Dinas PMD diperlukan agar pihak kecamatan dapat mengambil langkah selanjutnya terkait keberlanjutan program Bumdes Bersama di Kecamatan Afulu atau menentukan apakah dana tersebut akan dipegang pemerintah. (hm25)

















































