Dana BOS SD Negeri di Nias Utara Rp10 Juta Ditransfer ke RKUD, Pejabat Pendidikan Bungkam

Dana BOS SD Negeri di Nias Utara Rp10 Juta Ditransfer ke RKUD, Pejabat Pendidikan Bungkam. (foto ilustrasi:gemini/mistar)
Nias Utara, MISTAR.ID (5/10/2026) - Menurut penjelasan Kasek SD Negeri No. 077281 Loloanaa Afulu, Sokhizatulo Harefa, pada Selasa (29/9/2026), setelah mendapat telepon dari Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Nias Utara untuk mencairkan dana BOS tahun 2026 sebesar Rp10.000.000, Sokhizatulo Harefa melaksanakan petunjuk itu dan dana BOS yang telah dia ambil langsung ditransfer ke rekening kas umum daerah (RKUD) Pemkab Nias Utara, jelasnya.
“Saya dapat telepon dari Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan agar mencairkan dana BOS tahun 2026 Rp10.000.000 dan saya langsung transfer ke rekening RKUD,” katanya saat itu.
Selain itu, Kasek mengatakan kalau hampir dua tahun terakhir tidak pernah lagi dia ambil dana BOS mengingat situasi sekolah yang dia pimpin selama ini jumlah murid hanya beberapa orang saja.
Sementara itu, terkait dengan pencairan dana BOS dan ditransfer ke RKUD, awak media menghubungi Kadis Pendidikan Nias Utara, Meiterima Hulu, lewat chat WhatsApp-nya pada Senin (5/10/2026), tidak mendapat tanggapan.
Meiterima Hulu mengarahkan awak media untuk menghubungi Kabid Dikdas, Agus Hendrikus Zalukhu. Namun, pada hari yang sama awak media menghubungi lewat telepon WhatsApp dan chat WhatsApp-nya, tidak direspons.
Menanggapi informasi tersebut, Ketua LSM Generasi Indonesia Bersih (GIB) DPD Kepulauan Nias, Atalisi Zega, merasa kecewa atas sikap pejabat yang ada di Dinas Pendidikan.
Atalisi Zega menilai, sikap yang dilakukan seorang pejabat terkait informasi yang diharapkan teman-teman media, dia menduga hal itu salah satu bentuk arogansi, alergi, dan pelecehan terhadap fungsi kontrol sosial.
“Kalau bersih kenapa bungkam, dana BOS itu uang rakyat dan bukan uang warisan,” tuturnya. (hm27)















































