Monday, October 5, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Kemenag-LPDP Buka Bantuan Studi S2-S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Mistar.idSenin, 5 Oktober 2026 pukul 08.51 WIB
kemenaglpdp_buka_bantuan_studi_s2s3_hingga_rp25_juta_cek_syarat_dan_jadwalnya

Ilustrasi beasiswa. (Foto: iStockPhoto)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan kembali membuka program bantuan penyelesaian studi bagi mahasiswa magister (S2) dan doktor (S3) dalam negeri.

Pendaftaran program tersebut berlangsung selama sepekan, yakni 5-12 Oktober 2026. Mahasiswa S2 yang lolos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, sedangkan mahasiswa S3 memperoleh Rp25 juta.

Berdasarkan panduan resmi, bantuan diberikan secara lumpsum dan dapat dimanfaatkan untuk sejumlah kebutuhan pendidikan. Di antaranya pembayaran SPP, buku, biaya ujian, publikasi jurnal, tesis, maupun disertasi.

Pembiayaan berlaku untuk semester gasal dan genap tahun akademik 2026/2027.

Penerima bantuan nantinya wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana melalui aplikasi maksimal enam bulan setelah bantuan diterima.

Selain itu, penerima juga harus melaporkan perkembangan akademik setiap semester atau perkembangan penulisan disertasi. Laporan berupa ijazah dan transkrip nilai juga wajib disampaikan pada tahun akademik 2026/2027 dan 2027/2028 hingga mahasiswa dinyatakan lulus.

Syarat Bantuan Penyelesaian Studi S2-S3 Kemenag-LPDP:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Mahasiswa aktif minimal semester 3 program S2 atau S3 dalam negeri, dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Kuliah semester gasal 2026/2027.
  3. Melampirkan Surat Keterangan Hasil Studi atau transkrip akademik dengan IPK dari semester pertama hingga terakhir.
  4. Telah lulus Seminar Proposal Tesis atau Disertasi dan melampirkan bukti kelulusan.
  5. Melampirkan lembar progres dan dokumen tesis atau disertasi.
  6. Melampirkan SK atau Surat Keterangan Pembimbing Tesis atau Disertasi.
  7. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan satuan kerja sesuai format.
  8. Melampirkan pakta integritas bermeterai Rp10.000 sesuai format.
  9. Melampirkan dokumen keterangan profesi yang menunjukkan pendaftar memenuhi salah satu ketentuan berikut:
  10. Tenaga kependidikan: NUPTK/PegID atau SK Pengangkatan dengan masa kerja dua tahun.
  11. Ustadz/Kiai: SK Pengangkatan dengan masa kerja dua tahun.
  12. Dosen Ma'had Aly: SK Pengangkatan dengan masa kerja dua tahun.
  13. Guru MI-MA, Widyalaya Pratama-Utama, Dharma Sukha Nava-Utama, Sekolah Teologi Kristen, Sekolah Agama Katolik, Sekolah Agama Konghucu: NUPTK/NPK.
  14. Dosen: NUPTK/NIDN.
  15. Pegawai Kementerian Agama: SK Pengangkatan.

Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id. Calon peserta perlu membuat akun, melengkapi profil dan dokumen persyaratan, memilih program bantuan, kemudian mencetak kartu pendaftaran.

Jadwal Pendaftaran

  1. Pendaftaran: 5-12 Oktober 2026
  2. Seleksi: 13-15 Oktober 2026
  3. Pengumuman hasil seleksi: 21 Oktober 2026

Informasi lebih lanjut mengenai program Bantuan Penyelesaian Studi S2-S3 Kemenag-LPDP dapat diakses melalui laman resmi Beasiswa Kemenag.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN