Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda RTRW 2024-2044 di Batu Bara

Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian memaparkan berbagai aspek strategis yang diharapkan dibahas dalam Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024-2044. (Foto: Diskominfo Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID - Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara turun ke Kabupaten Batu Bara untuk menyerap aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024-2044, Rabu (7/10/2026).
Tim tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti. Ia mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi dan program Pemkab Batu Bara yang berkaitan dengan penyusunan Ranperda RTRW Sumut.
"Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam penyusunan kebijakan tata ruang yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah," ucap Rangkuti.
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menyambut baik kunjungan kerja tersebut sebagai bagian dari upaya menyinergikan perencanaan tata ruang antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Pada kesempatan itu, Baharuddin menyampaikan sejumlah permasalahan strategis terkait rencana evaluasi RTRW Kabupaten Batu Bara Tahun 2020-2040.
"Sejumlah aspek penting perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RTRW Provinsi Sumatera Utara, terutama pengembangan kawasan strategis yang memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," terang Baharuddin.
Baharuddin juga menyampaikan pentingnya kepastian status kawasan, baik kawasan lindung, kawasan budi daya maupun kawasan pertanian pangan.
Selain itu, ia menyoroti penyelesaian tumpang tindih lahan antara Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan kawasan permukiman masyarakat.
Bupati juga menyampaikan pentingnya optimalisasi Pelabuhan Kuala Tanjung yang tersinergi dengan kawasan industri Kuala Tanjung serta konsep pengembangan kawasan yang akan dilakukan PT Prima Pengembangan Kawasan selaku anak perusahaan PT Pelindo.
"Kami memang berharap berbagai potensi dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Batu Bara dapat dibahas dalam pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Utara mendatang," tutupnya. (hm25)

















































