Wednesday, October 7, 2026
home_banner_first
SUMUT

Realisasi PAD Samosir Baru 47,39 Persen, Pemerhati Minta Pemkab Evaluasi

Mistar.idRabu, 7 Oktober 2026 pukul 13.06 WIB
realisasi_pad_samosir_baru_4739_persen_pemerhati_minta_pemkab_evaluasi

Pemerhati pembangunan Samosir, Tumpal Paulus Simanjorang. (Foto: Pangihutan/mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Samosir hingga 6 Oktober 2026 baru mencapai Rp68,83 miliar atau 47,39 persen dari target APBD Murni 2026 sebesar Rp145,24 miliar.

Pemerhati pembangunan Samosir, Tumpal Paulus Simanjorang, menilai capaian tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena tahun anggaran 2026 telah memasuki pekan pertama Oktober. Secara waktu, pelaksanaan anggaran telah berjalan lebih dari 75 persen.

“Pagi ini saya membuka portal APBD SIKD Kemenkeu RI. Data yang tampil masih APBD Murni Tahun 2026. Di sana ada satu angka yang seharusnya membuat kita semua berhenti sejenak dan bertanya dengan jujur, yakni 47,39 persen,” kata Tumpal Paulus, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, rendahnya realisasi PAD perlu dievaluasi dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan. Ia menyebut setidaknya ada tiga kemungkinan yang perlu diperiksa, yakni target PAD sejak awal tidak realistis, target sebenarnya realistis tetapi pelaksanaannya belum optimal, atau kedua persoalan tersebut terjadi bersamaan.

“Kalau sampai Oktober realisasinya belum separuh, harus dievaluasi. Apakah persoalannya ada pada perencanaan, eksekusi, atau kombinasi keduanya,” ujarnya.

Selain PAD, Tumpal Paulus menyoroti realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan yang baru mencapai 52,01 persen. Dari pagu sebesar Rp777,13 miliar, realisasi tercatat sekitar Rp404,21 miliar.

Ia mengatakan realisasi PAD tidak hanya menjadi angka dalam laporan keuangan, tetapi juga menggambarkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang dimiliki.

“PAD adalah indikator penting untuk melihat kemandirian fiskal, keseriusan, dan tata kelola kinerja pemerintah daerah. Kalau realisasi PAD baru 47,39 persen, ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah,” katanya.

Tumpal Paulus meminta Pemkab Samosir mengevaluasi seluruh sumber PAD, mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hingga lain-lain PAD yang sah.

Menurutnya, rendahnya realisasi PAD berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan. Kondisi itu perlu menjadi perhatian karena pendapatan daerah masih sangat ditopang dana transfer dari pemerintah pusat.

“Ketika PAD seret, kemampuan daerah untuk membiayai belanja prioritas yang membutuhkan fleksibilitas juga ikut terbatas,” katanya.

Karena itu, ia meminta Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD segera mengevaluasi capaian masing-masing sektor.

Evaluasi, lanjutnya, tidak seharusnya baru dilakukan menjelang akhir tahun. Pemkab Samosir perlu secara berkala memantau potensi pendapatan, capaian target serta berbagai hambatan yang dihadapi masing-masing OPD.

“Oktober seharusnya menjadi bulan untuk mengejar target, bukan masih berada di angka 47 persen,” tegasnya.

Ia juga meminta Pemkab Samosir terbuka mengenai potensi penerimaan dan kemungkinan kebocoran pendapatan, khususnya pada sektor-sektor yang memiliki potensi besar, termasuk pariwisata.

“Kalau tata kinerja ini tidak segera dibenahi, dengan evaluasi terhadap OPD penghasil, transparansi potensi kebocoran di sektor wisata, dan keberanian menindak yang tidak mencapai target, maka cerita lama bisa terulang,” ujarnya.

Tumpal Paulus mengingatkan agar evaluasi APBD tidak berujung pada penurunan target PAD hanya karena realisasi tidak sesuai harapan.

“Pada akhirnya, yang rugi bukan bupati. Yang rugi adalah Samosir,” pungkasnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN