BPBD Binjai Evakuasi Ular Sawah 3 Meter yang Masuk Rumah Warga

Petugas BPBD Kota Binjai menunjukkan ular sawah berukuran sekitar tiga meter yang berhasil dievakuasi dari rumah warga di Kecamatan Binjai Barat. (f: ist/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengevakuasi seekor ular sawah sepanjang sekitar tiga meter yang masuk ke area permukiman warga di Jalan H.A. Halim, Lingkungan V, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Selasa (16/6/2026) pagi.
Kejadian bermula saat seorang warga bernama Feri (25) melaporkan adanya ular berukuran besar yang masuk ke dalam rumahnya. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepala lingkungan (kepling) setempat kepada BPBD Kota Binjai.
Mendapat laporan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kota Binjai, Rudi Iskandar, langsung menerjunkan personel untuk melakukan evakuasi ular tersebut.
Setelah dilakukan pencarian di dalam rumah, petugas berhasil menemukan dan mengamankan ular tanpa mengalami kendala berarti.
"Petugas berhasil mengamankan ular tersebut dan memastikan kondisi lingkungan kembali aman bagi warga sekitar," ujar Rudi Iskandar.
BPBD Kota Binjai mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hewan liar atau berbahaya yang masuk ke lingkungan permukiman guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
PREVIOUS ARTICLE
Mahasiswa Binjai Nilai Program MBG Masih Dibutuhkan Masyarakat



















