Wednesday, September 16, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Beli Sabu dari Kampung Pon, Warga Tambangan Ditangkap Polisi dengan BB 12,13 Gram

Mistar.idRabu, 16 September 2026 pukul 19.06 WIB
beli_sabu_dari_kampung_pon_warga_tambangan_ditangkap_polisi_dengan_bb_1213_gram_

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. (Foto: Polres Tebing Tinggi/Mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID (16/9/2026) – Mengaku membeli sabu dari Kampung Pon, Serdang Bedagai, seorang pria berinisial MA alias Rifin (36), warga Simpang Medan, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi.

MA ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu dengan barang bukti 12,13 gram di sebuah rumah di Gang Sabda, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (12/9/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus mengatakan pengungkapan itu merupakan tindak lanjut atensi Kapolres terkait pengaduan masyarakat (dumas) tentang maraknya peredaran narkotika di Jalan Prof. H. M. Yamin, Kelurahan Tambangan Hulu.

"Dari hasil penyelidikan, tim yang dipimpin Kanit Idik 1 Ipda Hadi Priyono bergerak melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan MA alias Rifin yang berada di dalam rumah di Gang Sabda," ungkap Jimmy, Rabu (16/9/2026).

Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 12,13 gram. Selain itu, ditemukan satu butir pil ekstasi warna hijau, beberapa plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu tas kecil warna cokelat, satu pipet berbentuk skop, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp340.000.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial B di Kampung Pon, Serdang Bedagai.

Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kami mengimbau masyarakat tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya. (hm02)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN