Wednesday, September 16, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pematangsiantar Dipilih Jadi Lokasi Bapas Baru di Sumut

Mistar.idRabu, 16 September 2026 pukul 19.40 WIB
pematangsiantar_dipilih_jadi_lokasi_bapas_baru_di_sumut

Audiensi membahas rencana pembentukan Bapas baru di Kota Pematangsiantar. (Foto: Diskominfo Pematangsiantar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Kota Pematangsiantar menjadi salah satu daerah yang dipilih Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai lokasi pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) baru di Sumatera Utara.

Rencana tersebut dibahas dalam audiensi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar di Balai Kota, Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (15/9/2026) sore.

Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sumut, Zulkifli Bintang, mengatakan pembentukan Bapas baru di Pematangsiantar diharapkan mendapat dukungan pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, diharapkan dukungan pembentukan Bapas baru. Dengan adanya Bapas di Kota Pematangsiantar diharapkan proses pendampingan warga binaan dan klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Zulkifli dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, Rabu (16/9/2026).

Ia menjelaskan, rencana pembentukan Bapas baru tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan.

Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, menyatakan Pemko mendukung rencana pembentukan Bapas tersebut. Koordinasi dan sinergi akan dilakukan untuk memperkuat kerja sama antara Pemko Pematangsiantar dan Kanwil Ditjenpas Sumut.

“Tentunya kami sangat menyambut baik dan mendukung penuh atas pembentukan Bapas,” ucap Junaedi.

Audiensi tersebut menghasilkan kesepahaman untuk menindaklanjuti pembahasan melalui koordinasi teknis antarinstansi. Pertemuan itu juga menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang pemasyarakatan. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN