Curanmor di Tembung, Baron Ditembak di Kedua Kaki Saat Ditangkap Resmob Medan

Pelaku Baron usai mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. (Foto: Dok Resmob/MISTAR)
Medan, MISTAR.ID (16/9/2026) - Unit Resmob Polrestabes Medan kembali menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kali ini, kedua kaki pelaku terpaksa ditembak petugas setelah melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Pelaku diketahui bernama M Irawan alias Baron (37), warga Jalan Letda Sudjono, Medan Tembung.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan aksi pencurian tersebut dilakukan Baron pada Selasa (28/7/2026) di Jalan Besar Tembung-Batang Kuis, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam perumahan itu mencuri sepeda motor milik Rika Asnaini Capah. Saat beraksi, Baron disebut menjalankan aksinya bersama rekannya berinisial R.
"Pelaku ini merupakan TO kita. Kita mendapat informasi keberadaan pelaku. Lalu kita lakukan penangkapan di Jalan Letda Sudjono, Medan Tembung, Rabu (16/9/2026) dan pengembangan," ucapnya, Rabu (16/9/2026).
Dalam proses pengembangan, lanjut Bimo, Baron melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.
Baron selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
"Pelaku mengaku beraksi bersama R yang saat ini masih kita buru," tuturnya.
Setelah berhasil mencuri sepeda motor tersebut, pelaku R kemudian menjualnya seharga Rp2,5 juta. Dari hasil penjualan itu, Baron mendapat bagian Rp1 juta, sedangkan sisanya diterima R.
"Baron ini residivis yang sudah dua kali masuk penjara. Pertama di tahun 2011 kasus pemukulan. Yang kedua kasus pencurian, mencongkel jok sepeda motor di tahun 2013," ujarnya.









































