Wednesday, September 16, 2026
home_banner_first
MEDAN

Ricky Anthony: KPK Silakan Awasi DPRD Sumut, Dewan Tak Boleh Main Proyek

Mistar.idRabu, 16 September 2026 pukul 10.51 WIB
ricky_anthony_kpk_silakan_awasi_dprd_sumut_dewan_tak_boleh_main_proyek

Gedung DPRD Sumut. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Fraksi NasDem, Ricky Anthony, mengatakan senang jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi seluruh kinerja pimpinan dan anggota DPRD.

Menurutnya, meskipun DPRD Sumut merupakan lembaga pengawasan, bukan berarti tidak bisa diawasi oleh institusi lain.

“Kami sangat senang apabila lembaga hukum seperti KPK bisa memberikan perhatian pengawasan lebih kepada lembaga DPRD. Pengawasan membuat kami nyaman dan terjaga. Paling penting agar DPRD tetap berada pada jalur yang semestinya,” ujarnya, Selasa (15/9/2026) malam.

Menanggapi informasi terkait oknum DPRD Sumut yang bermain proyek di lingkungan pemerintah provinsi, menurut Ricky, peran dan fungsi legislatif pada dasarnya adalah legislasi, pengawasan, penetapan anggaran, hingga melakukan kontrol terhadap jalannya undang-undang.

“Saya kira sudah jelas anggota DPRD tidak boleh mengerjakan proyek di pemerintahan itu sendiri karena anggota DPRD hanya boleh mengusulkan program. Urusan siapa yang mengerjakan program tersebut, itu urusannya pemerintah dan pihak ketiga,” katanya.

Proyek pemerintah berdasarkan pokok pikiran, usulan, dan aspirasi masyarakat sudah seharusnya diakomodir demi kebutuhan rakyat pula.

“Isi dari pokok pikiran itu berdasarkan kebutuhan warga. Misalnya pembangunan jalan, ya kami di DPRD ini berjuang agar jalan yang diminta masyarakat diperbaiki oleh pemerintah. Sampai di situ saja tugas DPRD. Urusan siapa yang mengerjakan jalan, bukan tugas kami lagi,” tuturnya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN