Wednesday, September 16, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Perlabian

Mistar.idRabu, 16 September 2026 pukul 17.53 WIB
tindak_lanjuti_aduan_warga_polsek_kampung_rakyat_gerebek_dugaan_sarang_narkoba_di_perlabian_

Personel Polsek Kampung Rakyat saat berada di lokasi yang diduga sarang narkoba di Perlabian. (Foto: Ist/Mistar)

news_banner

Labusel, MISTAR.ID (16/9/2026) – Menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan peredaran narkotika, Polsek Kampung Rakyat menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (16/9/2026).

Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat yang menyebut salah satu lokasi di kawasan itu kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Informasi tersebut sebelumnya ramai diberitakan media online Kabar Investigasi.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan setiap aduan warga terkait narkotika akan ditindaklanjuti.

"Setiap informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti. Polri tidak akan membiarkan ruang bagi peredaran narkoba berkembang di tengah masyarakat," ujar Ilham.

Dalam penggerebekan itu, personel memeriksa dan menggeledah lokasi sasaran serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan meminta keterangan warga sekitar.

Petugas menemukan sejumlah barang yang diduga bekas penggunaan narkotika. Namun, terduga berinisial O yang disebut dalam laporan warga tidak ditemukan di lokasi maupun di sekitar Kampung Perlabian.

"Terhadap saudara berinisial O, penyelidikan dan pencarian masih dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi serta menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan alat bukti yang ditemukan," jelas Ilham.

Penggerebekan melibatkan enam personel Polsek Kampung Rakyat, yakni IPDA Apma Aldon Pulungan, AIPTU Ngatiman, AIPDA L. Simatupang, BRIPKA Jiwa, BRIGPOL Andre, dan BRIPDA Carel. Turut hadir Kepala Dusun Lohsari Desa Perlabian Septian Abadi dan Kepala Dusun Lohsari Barat Adi.

Ilham menegaskan GSN merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat.

"Penanganan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengajak masyarakat tidak takut memberikan informasi. Segera laporkan melalui Call Center 110 atau Polsek terdekat. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum," katanya.

Polsek Kampung Rakyat akan terus mendalami dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut dan memburu keberadaan O. (hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN