Wednesday, September 16, 2026
home_banner_first
SUMUT

Peningkatan PAD Hanya 2,19%, F-KPN DPRD Batu Bara Nilai Fleksibilitas Pemkab Tergolong Lambat

Mistar.idRabu, 16 September 2026 pukul 19.00 WIB
peningkatan_pad_hanya_219_fkpn_dprd_batu_bara_nilai_fleksibilitas_pemkab_tergolong_lambat_

Jurubicara F-KPN DPRD Batu Bara Nafiar menyampaikan pandangan umum fraksinya. (foto : Humas Setwan DPRD Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID (16/9/2026) - Fraksi Karya Pembangunan Nasional (F-KPN) DPRD Batu Bara menilai fleksibilitas dan inovasi Pemkab Batu Bara dalam menggali sumber pendanaan mandiri masih tergolong lambat.

‎Pendapat tersebut disampaikan jurubicara F-KPN DPRD Batu Bara Nafiar saat menyampaikan pandangan umum fraksi atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026, Rabu (16/9/2026) sore.

‎"Fraksi memberikan catatan evaluatif yang mendalam, kenaikan sebesar 2,19% ini menjadi penyumbang utama kenaikan PAD. Namun sejauh mana intensifikasi serta ekstensifikasi PAD telah dijalankan? Jangan sampai pertumbuhan 2,19% ini justru berada di bawah laju inflasi daerah yang membuat nilai ril pendapatan kita sebenarnya stagnan," tegas Nafiar.

‎Ia juga menyampaikan bahwa F-KPN menilai capaian kenaikan PAD ini masih perlu dikritisi secara tajam karena masih dibawah 3 persen.

‎Terkait itu, F-KPN mendesak Pemkab Batu Bara agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan OPD penghasil PAD. "Apa kendala utama yang menyebabkan pertumbuhan PAD hanya tertahan di angka 2,19 persen," ucapnya.

‎PAD Kabupaten Batu Bara sebelum perubahan tercatat sebesar Rp228.665.305.447, dan diperkirakan meningkat sebesar Rp5.005.801.132- (2.19%) sehingga menjadi Rp 233.671.106.579-pada P-APBD tahun 2026.

‎F-KPN juga menyoroti belanja operasi yang naik 15,72 persen yakni Rp133.236.452.305 sehingga belanja operasi menjadi Rp980.646.030.535 pada perubahan APBD tahun 2026.

‎"F-KPN mempertanyakan apakah peningkatan ini di dominasi perbaikan pelayanan masyarakat atau justru membengkak pada belanja barang/jasa dan administrasi kantor/perjalanan dinas," tutup Nafiar.

‎Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menyoroti permasalahan status 2.300 PPPK paruh waktu yang bakal berakhir pada Oktober 2026.

‎Ketua DPC PKS Batu Bara Tengku Rodial mendesak Pemkab Batu Bara agar menempuh kebijakan positif dengan memperpanjang SK PPPK paruh waktu.

‎"Selain itu F-PKS juga mengingatkan Pemkab Batu Bara agar mengakomodir gaji PPPK baik guru maupun teknis dalam APBD Tahun 2027," tandasnya. (hm02)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN