Wednesday, July 8, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Ketua DPRD Siantar Soroti Maraknya Bangunan di Atas Drainase, Perda Trantibum Dinilai Mendesak

Mistar.idRabu, 8 Juli 2026 pukul 15.48 WIB
ketua_dprd_siantar_soroti_maraknya_bangunan_di_atas_drainase_perda_trantibum_dinilai_mendesak

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga. (foto:hamzah/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID (8/7/2026) – Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga menilai penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) sudah tidak bisa ditunda lagi.

Menurut Timbul, regulasi tersebut dibutuhkan sebagai payung hukum untuk menata berbagai bentuk pelanggaran ketertiban yang semakin mudah dijumpai di Kota Pematangsiantar.

"Perda itu sudah lama kita tunggu. Sudah banyak yang tidak tertib di Kota Pematangsiantar," ujar Timbul Lingga, Rabu (8/7/2026).

Ia mencontohkan persoalan bangunan yang berdiri di atas saluran drainase. Bahkan, fenomena itu menurutnya semakin sering terlihat dan berpotensi mengganggu fungsi infrastruktur serta fasilitas umum perkotaan.

"Tidak usah jauh-jauh. Semakin ramai bangunan berdiri di atas drainase," ujarnya.

Timbul juga tidak memungkiri sebagian bangunan kemungkinan telah berdiri sejak bertahun-tahun lalu. Namun, ia mempertanyakan apabila praktik serupa terus dibiarkan tanpa adanya pengawasan maupun penegakan aturan.

"Kalau yang berdiri sejak dulu, itu persoalan yang berbeda. Tapi apakah kondisi seperti ini akan terus kita biarkan?" katanya.

Maka dari itu, keberadaan Perda Trantibum diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam melakukan penataan sekaligus penegakan aturan secara konsisten. Dorongan penyusunan Perda menjadi kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola perkotaan yang lebih tertib. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN